PajakOnline | Upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) terus diintensifkan Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui penambahan pemasangan 1.000 unit alat perekam transaksi atau tapping box di berbagai lokasi usaha wajib pajak.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemkot untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah pada 2025.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menegaskan, tapping box berperan krusial dalam mengawasi kepatuhan penyetoran pajak daerah oleh pelaku usaha.
“Kita akan menambah tapping box lagi, kurang lebih 1.000 unit. Semoga setelah terpasang, PAD kita bisa meningkat,” katanya, dikutip Senin (26/5/2025).
Pemasangan alat ini akan difokuskan pada berbagai tempat usaha seperti kafe dan restoran, yang memungkinkan pemkot memantau secara real-time kepatuhan wajib pajak dalam menyetorkan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas makanan dan minuman yang telah dipungut. Sistem ini juga diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dalam pengumpulan dan pengelolaan pajak daerah.
Dari sisi pelaku usaha, tapping box akan memberikan kemudahan dalam melakukan pencatatan dan menghitung pajak yang harus disetorkan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Namun Eva mengingatkan agar pelaku usaha memastikan tapping box selalu dalam kondisi aktif, karena semua data pemasukan pajak akan terekam dalam sistem tersebut.
“Semua data pemasukan pajak terekam di situ, jadi tidak boleh dimatikan,” tegas Eva.
Dia memperingatkan bahwa apabila ada pelaku usaha yang kedapatan berbuat curang dengan mematikan mesin tersebut, pemkot akan menjatuhkan sanksi berupa penyegelan tempat usaha.
Selain pemasangan tapping box, pemerintah kota juga menggencarkan berbagai upaya lain untuk meningkatkan penerimaan pajak.
Langkah-langkah tersebut meliputi sosialisasi langsung kepada wajib pajak, penagihan pajak melalui penerbitan Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD), serta pengiriman Nota Tagihan Pajak Daerah (NTPKB) untuk opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
Eva berharap kesadaran membayar pajak seluruh warga dan perangkat pemerintah daerah semakin meningkat. Menurutnya, kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak merupakan faktor penting yang saling berkaitan dalam mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan rakyat.
(Khairunisa Puspita Sari)

































