PajakOnline.com—Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD Muba) berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memilih Duta Pajak tahun 2020.
Pemilihan Duta Pajak Muba Tahun 2020 telah berlangsung belum lama ini dan terpilih sebanyak 5 orang untuk menjadi Duta Pajak.
Kepala BPPRD Muba Riki Junaidi mengatakan, adanya Duta Pajak ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan sosialisasi kepada wajib pajak.
“Mereka ini merupakan putra dan putri Musi Banyuasin yang akan bertugas membantu kami dalam memberikan pelayanan dan sosialisasi kepada wajib mengenai pajak daerah di Kabupaten Musi Banyuasin, sehingga dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak daerah dalam menunaikan kewajibannya yang berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) nantinya," kata Riki seperti dikutip PajakOnline.com pada hari ini, Selasa (17/11/2020).
Sekretaris BPPRD, Ardiansyah didampingi Kabid Pemeriksaan Penetapan dan Pelayanan (P4) Juliunus menjelaskan, para duta pajak telah melalui proswa pemilihan dan seleksi.
