PajakOnline.com—Pemerintah berkomitmen untuk terus berupaya memulihkan perekonomian nasional di tengah pandemi ini. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan mendorong penerimaan negara melalui perluasan potensi basis pajak dan mengejar penerimaan negara lainnya, termasuk dari cukai.
“Kita mungkin bersama-sama memberikan komunikasi (atas) rekomendasi Komisi XI yang akan dilakukan, baik follow up tax amnesty, potensi pajak, atau penerimaan lain, termasuk dari cukai,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam video virtual, Selasa (8/6/2021).
Saat ini, Panitia Kerja (Panja) DPR Penerimaan dan Menkeu Sri Mulyani sudah menyetujui target penerimaan perpajakan di tahun depan mencapai Rp1.499,3-1.528,7 triliun. Target ini mencapai 8,37-8,42% dari produk domestik bruto (PDB) tahun 2022.
Ketua Panja Penerimaan Komisi XI DPR Fathan Subchi mengatakan, DPR meminta pemerintah untuk mengantisipasi berbagai faktor risiko dan ketidakpastian. Sehingga, pencapaian target penerimaan negara untuk tahun ini maupun tahun depan dapat tercapai.
“Pemerintah harus lakukan (antisipasi ) risiko, sehingga pencapaian target (penerimaan) negara untuk tahun 2021 dan 2022 dapat tercapai,” kata dia.
Fathan mengatakan, Panja Penerimaan juga meminta pemerintah untuk menindaklanjuti data pengampunan pajak atau tax amnesty yang dilakukan pada 2016-2017 lalu. Selanjutnya, pemerintah juga diminta melanjutkan pengenaan pajak pada perusahaan digital.