PajakOnline.com—Pemerintah berkomitmen untuk terus berupaya memulihkan perekonomian nasional di tengah pandemi ini. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan mendorong penerimaan negara melalui perluasan potensi basis pajak dan mengejar penerimaan negara lainnya, termasuk dari cukai.
“Kita mungkin bersama-sama memberikan komunikasi (atas) rekomendasi Komisi XI yang akan dilakukan, baik follow up tax amnesty, potensi pajak, atau penerimaan lain, termasuk dari cukai,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam video virtual, Selasa (8/6/2021).
Saat ini, Panitia Kerja (Panja) DPR Penerimaan dan Menkeu Sri Mulyani sudah menyetujui target penerimaan perpajakan di tahun depan mencapai Rp1.499,3-1.528,7 triliun. Target ini mencapai 8,37-8,42% dari produk domestik bruto (PDB) tahun 2022.
