TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Transaksi Digital Berpotensi Tindak Pidana Pencucian Uang

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Transaksi digital berpotensi memunculkan risiko fraud dan cyber crime yang pada gilirannya memunculkan risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme. Apalagi kasus tindak pidana pencucian uang masih tinggi terjadi di Indonesia.

Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah dan stakeholders untuk menekan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).

"Kami perkuat regulasi perizinan dan khususnya pengawasan terkait pada perusahaan, lembaga jasa sistem pembayaran di bawah kewenangan BI," kata Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam konferensi secara virtual, pada hari ini Kamis (14/1/2021).

Bagi sisi moneter dan sistem keuangan indonesia, pemberantasan TPPU TPPT sangat penting tidak hanya menjaga integritas stabilits sistem ekonomi, keuangan, tapi juga gimana jaga kepercayaan kehandalan dan juga keamanan dalam transaksi peredaran uang maupun transaksi keuangan.

"BI ingin mempertegas komitmen dan kontribusi dalam upaya cegah dan berantas TPPU-TPPT. Bersinergi dengan KL dan seluruh perbankan, pelaksana jasa sistem pembayaran antara lain menyusun nasional risk assesment, sektor risk assesment, public private partnership serta imlementasi strategi nasional pencegahan dan pemberantasan TPPU-TPPT 2020-2024," katanya.

Kemudian, memperkuat kebijakan dan implementasi khususnya di pasar uang dan sistem pembayaran. Sesuai visi sistem pembayaran indonesia yang dicanangkan dan impelmentasi.

"BI terus dorong transaksi digital untuk wujudkan ekonomi dan keuangan digital di antaranya QRIS, bansos non tunai, elektronifikasi transaksi pemda, elektronifikasi transportasi," kata Perry.