TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Tugas Tax Officer dalam Pajak Perusahaan

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Tax officer atau staf pajak adalah orang yang bertugas melakukan segala pencatatan, pembayaran, pelaporan, hingga pengawasan proses administrasi yang berkaitan dengan pajak suatu perusahaan. Biasanya, pegawai di bidang perpajakan bekerja pada divisi atau departemen keuangan, salah satu bagian terpenting dalam suatu struktur perusahaan.

Tugas staf pajak suatu perusahaan akan erat kaitannya dengan urusan pajak, maupun aspek-aspek yang memengaruhi pajak suatu perusahaan. Umumnya administrasi pajak yang ditangani yaitu PPh 21/26, PPh 22, PPh 23/26, PPh 24, PPh badan, PPN, serta PPnBM.

Berikut rincian beberapa tugas tax officer;

1. Menghitung Pajak yang Harus Dibayar Perusahaan dalam Periode Tertentu
Perusahaan diwajibkan menyetor dan melaporkan pajak pada periode tertentu, baik secara bulanan maupun tahunan. Tugas tax officer ini mencari tahu berapa besar pajak yang harus ditanggung perusahaan dalam satu periode. Serta menghitung potensi pengurangan pajak yang mungkin dilakukan secara legal untuk mengurangi pengeluaran perusahaan.

Tentunya, staf pajak harus paham perhitungan mengenai pendapatan perusahaan, biaya pengelolaan maupun operasional, serta modal yang masuk sebagai dasar perhitungan pajak. Suatu perusahaan bisa mengetahui persentase pajak yang harus dibayar, berdasarkan perhitungan staf pajak ini. Dengan demikian pembayaran pajak akan sesuai dengan perhitungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berdasarkan regulasi yang berlaku.

2. Membayar dan Melapor Pajak Tepat Waktu
Seorang staf pajak juga harus melakukan pembayaran dan pelaporan pajak secara tepat waktu. Ini merupakan salah satu tugas utama seorang staf pajak. Sebab tugas tersebut membutuhkan keahlian dan pengetahuan yang mumpuni agar perusahaan terhindar dari sanksi denda.

3. Membuat Perencanaan Pajak
Dengan adanya perencanaan pajak atau tax planning, perusahaan jadi tahu berapa besar pajak yang harus dibayar, dan menyiapkan uang sejumlah besaran pajak yang harus dibayar. Perencanaan pajak juga akan menyelamatkan perusahaan dari keterlambatan membayar pajak, sehingga terhindar dari denda pajak atau sanksi lain yang lebih buruk.

4. Membuat Laporan Keuangan Fiskal dan Komersial
Seorang staf pajak harus bisa mengimplementasikan kegiatan akuntansi atas suatu aktivitas perpajakan. Dan juga menyajikannya dalam laporan keuangan fiskal maupun laporan keuangan komersial. Perlu diketahui, laporan keuangan pada akuntansi komersial dan akuntansi fiskal (pajak) ini berbeda. Dalam akuntansi komersial, penghasilan berbeda dengan pendapatan. Namun pada akuntansi fiskal, pendapatan (revenue) adalah penghasilan (income), sehingga keduanya merupakan hal yang sama.

5. Mencatat Data Transaksi Bisnis Perusahaan
Seorang tax officer juga ditugaskan membuat atau mencatat data pembelian, penjualan, hingga pembayaran customer serta supplier. Hal ini terjadi, karena data-data tersebut juga berkaitan dengan pajak. Contohnya, data pembelian atau penjualan yang membuat pihak perusahaan menjadi pemotong atau pemungut pajak (withholding tax) dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPNBM untuk penjualan barang mewah.

Seperti itulah gambaran umum tentang tugas staf pajak di perusahaan. Tapi perlu diingat bahwa tugas staf pajak di masing-masing perusahaan bisa saja berbeda, hal tersebut tergantung pada kebijakan yang berlaku di kantor tersebut. Tak jarang perusahaan kecil tidak memiliki tax officer sendiri, karena kebanyakan masih menganggap akuntansi perpajakan itu tidak penting.

Dengan tanggung-jawab yang begitu banyak, setiap perusahaan disarankan untuk memiliki tax officer sendiri. Namun terdapat solusi yang bisa dilakukan, terkait keterbatasan yang dimiliki perusahaan kecil, yakni dengan menggunakan jasa konsultan pajak. (Azzahra Choirrun Nissa)