Rabu, 21 April 2021
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

UI Rekomendasi Pajak Rokok Diprioritaskan Tangani Stunting

Berkaitan masalah kesehatan yang dipengaruhi belanja rokok warga.

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
09/03/2020
in Berita, Headlines, Perpajakan
0
UI Rekomendasi Pajak Rokok Diprioritaskan Tangani Stunting

Universitas Indonesia

1.2k
Dibagikan
1.5k
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com— Pusat Kajian Gizi Regional Universitas Indonesia (UI) merekomendasikan penggunaan dana dari pajak rokok dan dana dari bagi hasil cukai tembakau diprioritaskan untuk penanganan masalah stunting atau kekurangan gizi kronis.

Rekomendasi kebijakan yang bertajuk “Percepatan Penanganan Stunting dengan Pemanfaatan Pajak dan Cukai Rokok” dan “Pembangunan Sumber Daya Manusia Unggul Melalui Pengendalian Tembakau dan Penerapan Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah” tersebut disampaikan Wakil Rektor UI Bidang Riset dan Inovasi Prof Abdul Haris.

Usul kebijakan berkenaan dengan percepatan penanganan stunting dengan pemanfaatan pajak dan cukai rokok disampaikan karena stunting merupakan masalah kesehatan yang dipengaruhi belanja rokok warga. “Hal ini perlu disadari oleh masyarakat secara umum, dan secara khusus kepada para pemegang kebijakan di tingkat daerah dan petugas kesehatan,” kata Abdul dalam siaran pers yang diterima PajakOnline.com Rabu (19/2/2020).

Baca Juga:

Kemendag Dukung Ekspor UKM dengan Perjanjian Internasional

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jateng I Capai Rp6,18 Triliun

Kemensos Cairkan Bansos PKH Tahap II Rp6,53 Triliun

Kelola TMII Upaya Pemerintah Optimalisasi Aset Negara

UMKM Bangkit, Ekonomi Indonesia Turut Bangkit

Beranjak dari kesadaran mengenai keterkaitan stunting dengan konsumsi rokok, Pusat Kajian Gizi Regional UI menyarankan prioritas anggaran untuk program percepatan penanganan stunting dari pajak rokok dan dana bagi hasil cukai hasil tembakau.

Pusat Kajian Gizi Regional UI menyatakan alokasi pajak rokok untuk percepatan penanganan stunting juga perlu dituangkan dalam rencana anggaran e-budgeting pemerintah daerah. Pemerintah daerah juga disarankan secara rutin memantau dan mengevaluasi pemanfaatan pajak rokok dan dana bagi hasil cukai hasil tembakau untuk program kesehatan.

Sementara dalam rekomendasi mengenai pembangunan sumber daya manusia unggul melalui pengendalian tembakau dan penerapan kawasan tanpa rokok di lingkungan sekolah, Pusat Kajian Gizi Regional UI antara lain menyarankan pengintegrasian materi mengenai bahaya tembakau dan rokok bagi kesehatan dan gizi ke dalam kurikulum pendidikan anak sekolah sedini mungkin, setidaknya mulai dari tingkat sekolah menengah pertama.

Pusat Kajian Gizi Regional UI juga merekomendasikan upaya pengendalian tembakau dan penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di sekolah dijadikan sebagai salah indikator kinerja dinas terkait, guru, dan kepala sekolah yang dievaluasi secara periodik. Rekomendasi lainnya berkenaan dengan perbaikan gizi anak sekolah, terutama di daerah yang mempunyai angka prevalensi keluarga dengan perokok tinggi.

Tags: Cukai RokokPajakPajak OnlinePajak RokokStuntingUIUniversitas Indonesia
Bagikan465Tweet291Kirim

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Berita sebelumnya

Akselerasi Belanja Pemerintah Jadi Stimulus Perekonomian

Berita selanjutnya

Bapenda DKI Gandeng BRI, BNI, Bank DKI Terapkan Pajak Online

Baca Berita

Kemendag Dukung Ekspor UKM dengan Perjanjian Internasional

Kemendag Dukung Ekspor UKM dengan Perjanjian Internasional

oleh Redaksi PajakOnline
21/04/2021
0

PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mendukung ekspor produk usaha...

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jateng I Capai Rp6,18 Triliun

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jateng I Capai Rp6,18 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
21/04/2021
0

PajakOnline.com—Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I...

Kemensos Cairkan Bansos PKH Tahap II Rp6,53 Triliun

Kemensos Cairkan Bansos PKH Tahap II Rp6,53 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
21/04/2021
0

PajakOnline.com—Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan bantuan sosial tunai Program Keluarga...

Kelola TMII Upaya Pemerintah Optimalisasi Aset Negara

Kelola TMII Upaya Pemerintah Optimalisasi Aset Negara

oleh Redaksi PajakOnline
20/04/2021
0

PajakOnline.com—Pemerintah memberikan perhatian terhadap pengelolaan TMII dengan menerbitkan Peraturan Presiden...

Sektor Usaha Penerima Insentif Pajak Bertambah

UMKM Bangkit, Ekonomi Indonesia Turut Bangkit

oleh Redaksi PajakOnline
20/04/2021
0

PajakOnline.com—Pemerintah berupaya menjaga daya tahan sektor usaha mikro kecil dan...

Muat berita lainnya
Berita selanjutnya
Bapenda DKI Gandeng BRI, BNI, Bank DKI Terapkan Pajak Online

Bapenda DKI Gandeng BRI, BNI, Bank DKI Terapkan Pajak Online

Silakan untuk komentar

Cek Kurs Pajak Up-Date!

Berlaku 14 April 2021 - 20 April 2021
USD14545.00
AUD11111.80
GBP20045.34
SGD10847.19
EURO17268.41
Sumber : 22/KM.10/2021

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi via Telepon 021-89457133, HP/WA 081242379379 dan berkirim e-mail: konsultasi@pajakonline.com

 

Trending

  • Saat Wabah Corona, SPT Tetap Dilaporkan dengan Kemudahan Waktu dan Cara Pelaporan

    Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT, Paling Lambat Akhir Maret 2021

    37802 dibagikan
    Bagikan 15121 Tweet 9451
  • Ini Wajah Baru Meterai Tempel 2021

    22645 dibagikan
    Bagikan 9058 Tweet 5661
  • Prof Dr Wisnu Gardjito: Kelapa Akselerator Kesejahteraan Rakyat

    18457 dibagikan
    Bagikan 7383 Tweet 4614
  • Abdul Koni: Insentif Pajak Masih Dibutuhkan

    14806 dibagikan
    Bagikan 5922 Tweet 3702
  • Rotasi Jabatan DJP, Hestu Yoga Saksama Kini Direktur Peraturan Perpajakan I

    12216 dibagikan
    Bagikan 4886 Tweet 3054

Tax Treaty

Tax Treaty antara Indonesia - Denmark

Berlaku : 1 Januari 1987

Convention Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Kingdom Of Denmark For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income

Tax Treaty antara Indonesia - United States Of America

Berlaku : 1 Februari 1997

Convention Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The United States Of America (as Amended By 1996 Protocol) For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income

Load More

Alamat Kantor Pajak

KPP Pratama Surabaya Pabean Cantikan

Jalan Indrapura No. 5, Surabaya. Telp : 031-3523093-6

KPP Pratama Tanjung Karang

Jalan dr. Soesilo No. 19, Bandar Lampung 35241. Telp : 0721-266686,261977

Load More

Terbaru

  • Kemendag Dukung Ekspor UKM dengan Perjanjian Internasional
  • Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jateng I Capai Rp6,18 Triliun
  • Kemensos Cairkan Bansos PKH Tahap II Rp6,53 Triliun
  • Kelola TMII Upaya Pemerintah Optimalisasi Aset Negara
  • UMKM Bangkit, Ekonomi Indonesia Turut Bangkit

Peraturan Pajak

Ekonomi Digital, Peluang Besar Indonesia Jangka Panjang
Headlines

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021

2 bulan detik yang lalu
Muat berita lainnya

Otomotif

  • All
  • Otomotif
PSBB Jakarta, Layanan SIM Keliling Tetap Buka di 5 Lokasi
Berita

Cek Lokasi Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling, Senin 19 April 2021

19/04/2021
Muat berita lainnya

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Telepon Layanan Konsultan PajakOnline 021-89457133, HP/WA 081242379379. E-mail: redaksi@pajakonline.com konsultasi@pajakOnline.com

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In