TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

UMKM Perlu Siapkan Perlindungan Diri dan Usahanya

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) perlu melakukan mitigasi risiko dengan mempersiapkan secara prima perlindungan bagi dirinya sendiri dan usahanya. Salah satunya dengan pengelolaan keuangan yang baik, menjadi prioritas amat penting bagi pelaku UMKM. Hal tersebut agar bisnis atau usaha yang dijalankan stabil, dan terus bertumbuh. Sebab, mengelola keuangan tidak hanya perlu diperhatikan pelaku UMKM yang baru memulai usaha, tetapi juga bagi mereka yang sudah lama menjalankannya.

Setiap usaha memiliki risiko yang berpotensi menyebabkan kerugian tidak terduga, mulai dari risiko akibat faktor dari dalam (internal) seperti kesalahan dalam strategi pemasaran, sampai risiko akibat faktor luar seperti kondisi pandemi, bencana alam, dan inflasi.

Mengingat banyaknya resiko yang ada, setiap pelaku usaha perlu senantiasa mengantisipasi dan melakukan upaya untuk meminimalisir kerugian. Terlebih, untuk pelaku UMKM dengan pengelolaan dana yang masih terbatas.

Oleh karena itu, perlindungan diri dan usaha menjadi hal yang perlu dipertimbangkan agar aset dan investasi usaha yang dimiliki tetap terlindungi dan mampu menghadapi berbagai kejadian tidak terduga yang mungkin terjadi di kemudian hari.

Selain itu, dengan memiliki perlindungan diri dan usaha juga membantu menjaga daya saing usaha. Berkat perlindungan yang dimiliki, pemilik usaha tidak perlu khawatir dalam mengambil keputusan untuk mengeksplor banyak hal sebagai upaya mengembangkan potensi usaha, karena memiliki perlindungan diri dan usaha bisa menjadi jaminan yang akan melindungi keberlanjutan usaha jangka panjang. (Wiasti Meurani)