TRENDING
Target Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 TahunKanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang PerpajakanDJP Terbitkan Aturan Penyedia Printer Meterai Teraan DigitalGaruda Juara ASEAN! Bekap Thailand Lewat Penalti, Gema Sasmita Bicara DNA JuaraDJP Kejar Target Pajak Rp2.593,4 Triliun pada 2027Tax Ratio 2027 Ditargetkan 9,26%, DJP Andalkan Coretax dan Perluasan Basis PajakSebanyak 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2026, Cek Daftar dan KeringanannyaSuahasil Lantik 17 Pejabat Kemenkeu, 13 di Antaranya Pejabat Strategis DJPPMK 71/2026 Ubah Tata Cara Keberatan Pajak, DJP Kini Bisa Minta Data Pihak KetigaPrabowo Ingatkan TNI: Ancaman Indonesia Kini Tak Hanya Perang Fisik, Siber hingga NarkotikaDJP Siapkan Strategi Kejar Setoran Pajak Rp2.593 Triliun Tahun DepanDJP Mutasi dan Kukuhkan 1.834 Pegawai, Pelantikan Hari IniRupiah Anjlok, Cadangan Devisa Turun, BI Menjadi Mesin Utang Luar NegeriPemerintah dan BI Perkuat Sinergi Fiskal-Moneter, Lima Pilar Jadi Fokus Jaga EkonomiPengawasan Transaksi Properti Makin KetatTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 TahunKanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang PerpajakanDJP Terbitkan Aturan Penyedia Printer Meterai Teraan DigitalGaruda Juara ASEAN! Bekap Thailand Lewat Penalti, Gema Sasmita Bicara DNA JuaraDJP Kejar Target Pajak Rp2.593,4 Triliun pada 2027Tax Ratio 2027 Ditargetkan 9,26%, DJP Andalkan Coretax dan Perluasan Basis PajakSebanyak 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2026, Cek Daftar dan KeringanannyaSuahasil Lantik 17 Pejabat Kemenkeu, 13 di Antaranya Pejabat Strategis DJPPMK 71/2026 Ubah Tata Cara Keberatan Pajak, DJP Kini Bisa Minta Data Pihak KetigaPrabowo Ingatkan TNI: Ancaman Indonesia Kini Tak Hanya Perang Fisik, Siber hingga NarkotikaDJP Siapkan Strategi Kejar Setoran Pajak Rp2.593 Triliun Tahun DepanDJP Mutasi dan Kukuhkan 1.834 Pegawai, Pelantikan Hari IniRupiah Anjlok, Cadangan Devisa Turun, BI Menjadi Mesin Utang Luar NegeriPemerintah dan BI Perkuat Sinergi Fiskal-Moneter, Lima Pilar Jadi Fokus Jaga EkonomiPengawasan Transaksi Properti Makin Ketat
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Upaya Capai Target Pajak 2025, DJP Pakai Segala Cara

· · pajakonline.com

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus berupaya mencapai target penerimaan pajak tahun 2025. DJP fokus menyelesaikan bahan pemeriksaan untuk memastikan optimalisasi penerimaan tercapai hingga akhir tahun ini.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan DJP menyisir seluruh basis data perpajakan yang ada, mulai dari penggalian potensi, mirroring data, hingga pertukaran data internal lintas kementerian/lembaga (K/L). Seluruh materi pengawasan tersebut ditargetkan beres sebelum Desember 2025.

Selain optimalisasi data, DJP mengakselerasi penegakan hukum melalui pendekatan segala cara atau multi-door approach. Model penindakan ini memungkinkan DJP bekerja bersama aparat penegak hukum (APH) untuk menggabungkan ketentuan tindak pidana perpajakan, tindak pidana korupsi, hingga tindak pidana pencucian uang.

“Multi-door approach ini tentu dengan semua aparat penegak hukum kemudian menggabungkan antara tindak pidana perpajakan, tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang. Itu juga akan kami tuntaskan. Yang bisa kami selesaikan tahun 2025 akan kami maksimalkan penyelesaiannya,” kata Bimo dalam Konferensi Pers APBN Kita, dikutip Senin (24/11/2025).

Penerimaan Pajak Turun

Kemenkeu mencatat penerimaan pajak nasional masih berada di bawah capaian tahun sebelumnya. Hingga akhir Oktober 2025, realisasi penerimaan pajak secara neto baru mencapai Rp1.459,03 triliun, atau turun 3,86 persen dibandingkan periode sama 2024 yang mencapai Rp1.517,54 triliun. Capaian ini setara dengan 70,2 persen dari outlook Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Adapun, penurunan penerimaan pajak terjadi hampir di seluruh kelompok pajak utama. Pajak Penghasilan (PPh) Badan tercatat sebesar Rp237,56 triliun atau turun 9,6 persen, disusul PPh Orang Pribadi dan PPh 21 yang mencapai Rp191,66 triliun atau melemah 12,8 persen. Kelompok PPh Final, PPh 22, dan PPh 26 juga mengalami penurunan tipis dengan realisasi Rp275,57 triliun atau turun 0,1 persen.

Selain itu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) masih berada dalam tren negatif dengan penerimaan Rp556,61 triliun atau turun 10,3 persen. Meskipun sebagian besar pos pajak melemah, kelompok pajak lainnya justru mencatat pertumbuhan signifikan sebesar 42,3 persen hingga mencapai Rp197,61 triliun.