PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus berupaya mencapai target penerimaan pajak tahun 2025. DJP fokus menyelesaikan bahan pemeriksaan untuk memastikan optimalisasi penerimaan tercapai hingga akhir tahun ini.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan DJP menyisir seluruh basis data perpajakan yang ada, mulai dari penggalian potensi, mirroring data, hingga pertukaran data internal lintas kementerian/lembaga (K/L). Seluruh materi pengawasan tersebut ditargetkan beres sebelum Desember 2025.
Selain optimalisasi data, DJP mengakselerasi penegakan hukum melalui pendekatan segala cara atau multi-door approach. Model penindakan ini memungkinkan DJP bekerja bersama aparat penegak hukum (APH) untuk menggabungkan ketentuan tindak pidana perpajakan, tindak pidana korupsi, hingga tindak pidana pencucian uang.
“Multi-door approach ini tentu dengan semua aparat penegak hukum kemudian menggabungkan antara tindak pidana perpajakan, tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang. Itu juga akan kami tuntaskan. Yang bisa kami selesaikan tahun 2025 akan kami maksimalkan penyelesaiannya,” kata Bimo dalam Konferensi Pers APBN Kita, dikutip Senin (24/11/2025).
