PajakOnline.com— Beberapa kepala daerah di Pulau Jawa berinisiatif untuk menghentikan kegiatan belajar mengajar di sekolah selama setidaknya dua pekan, sementara beberapa universitas terkemuka menerapkan metode pembelajaran jarak jauh untuk membatasi kontak langsung menyusul wabah virus Corona yang telah teridentifikasi di dalam negeri.
Seperti yang kami rangkum, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merupakan salah satu kepala daerah yang berinisiatif menutup sementara ruang kelas di wilayahnya.
Pada jumpa pers kemarin atau Minggu (15/3/2020) pagi, Ridwan Kamil mengumumkan instruksi bagi seluruh pemerintah kabupaten kota untuk merumahkan seluruh siswa mulai PAUD hingga SMA/SMK dan melaksanakan kegiatan belajar mengajar di rumah, terhitung mulai 16 sampai dengan 29 Maret 2020. Ia menegaskan, siswa tidak diliburkan, tapi belajar di rumah secara online melalui sebuah kurikulum yang telah dipersiapkan pemerintah provinsi.
Pemerintah DKI dan Banten sebelumnya juga mengumumkan seruan yang sama. Sekolah-sekolah di seluruh Jakarta selama dua pekan mendatang, terhitung sejak Senin (16/03/2020) atau hari ini, akan ditutup guna mencegah penyebaran virus Corona di ibu kota yang semakin meluas.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan, imbas dari penutupan sekolah ini, kegiatan belajar-mengajar dilakukan dengan metode jarak jauh melalui sistem online.
“Pemprov DKI jakarta memutuskan untuk menutup semua sekolah di lingkungan provinsi DKI jakarta dan akan melakukan proses kegiatan belajar mengajar melalui metode jarak jauh,” ujar Anies Baswedan dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (14/03/2020).
Dia menambahkan, ujian nasional dan ujian sekolah juga diputuskan ditunda.
Saat ini, ada sekitar 1,5 juta peserta didik di Jakarta. Dari jumlah itu, sekitar 124.000 siswa SMA-SMK semestinya mengikuti ujian nasional mulai Senin (16/03/2020) mendatang.
“Penutupan sekolah ini berlaku selama dua minggu, dan akan dilakukan review kembali untuk melihat perkembangannya.
Kebijakan serupa diterapkan oleh Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyato yang mengimbau semua sekolah mulai TK hingga SMA, baik sekolah negeri maupun sekolah swasta untuk “belajar di rumah” sampai 14 hari ke depan, sejak Senin (16/03/2020).
Kebijakan ini merupakan salah satu langkah yang diambil, setelah Kota Surakarta dinyatakan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona.
“Kami sampaikan sekolah, siswa belajar di rumah selama KLB belum dicabut,” ujarnya.
Sementara itu, sejumlah perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, berinisiatif untuk menghentikan sementara kegiatan belajar mengajar secara tatap muka, dan menggantinya dengan metode jarak jauh.
Universitas Indonesia, misalnya, akan mulai memberlakukan pembelajaran jarak jauh yang menggantikan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka mulai Rabu (18/3/2020) hingga semester berakhir.
Keputusan tersebut diteken oleh Rektor UI Ari Kuncoro dan diterbitkan Jumat (13/3/2020) seperti kami kutip dari Kompas.com.
Sejumlah perguruan tinggi di Jawa Barat juga memutuskan merumahkan dan memulangkan mahasiswanya. Universitas Pendidikan Indonesia dan Universitas Padjajaran telah memberlakukan perkuliahan jarak jauh.
Langkah yang sama juga dilakukan Pondok Pesantren Da’arut Tauhid. Pimpinan Pesantren KH Abdulah Gymnastiar atau Aa Gym melalui video yang tersebar, menyatakan pihaknya menhentikan semua kegiatan belajar mengajar di pesantren dan mengembalikan para santri untuk belajar di rumah dengan panduan lembaga selama 14 hari.
Selain itu, Da’arut Tauhid juga menghentikan semua kegiatan yang bersifat pengumpulan massa, seperti tabligh akbar dan kajian rutin, serta kunjungan wisata rohani sampai pada waktu yan dirasakan aman.
“Da’arut Tauhid pun menghentikan kunjungan ke luar dan lebih fokus untuk mengadakan pembersihan, kerjasama untuk menghentikan sekecil apapun potensi penyebaran virus ini,” kata Aa Gym dalam videonya.
Selain itu, kursus pendidikan informal juga diimbau untuk menunda kegiatan belajar-mengajar secara langsung, dan lakukan dengan metode jarak jauh untuk mengurangi interaksi yang berpotensi terjadi penularan.
Mobilitas penduduk akan ditekan sekecil mungkin untuk mengurangi potensi penyebaran antar individu yang belum tentu merasakan gejala virus Corona.
#LawanCorona #JanganPanik #JagaKesehatan
#PajakOnline #BanggaBayarPajak #IndonesiaMaju