TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Wabup Manggarai Luncurkan Aplikasi QRIS Bayar PBB-P2

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di daerah tersebut untuk mulai menggunakan aplikasi QRIS dalam melakukan transaksi pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) P2.

Hal ini seiring dengan peluncuran penggunaan aplikasi QRIS pembayaran digital PBB P2 dan pencanangan ASN sadar pajak bagi para ASN yang dilakukan Wakil Bupati Manggarai Heribertus Ngabut yang berlangsung di Ruteng ibu Kota Kabupaten Manggarai, Senin (10/7/2023).

Dalam sambutannya Heribertus Ngabut, mengajak para ASN maupun Non-ASN agar selalu menjadi garda terdepan dalam mewujudkan masyarakat peduli pajak.

"Pemerintah Kabupaten Manggarai berterima kasih kepada semua ASN yang selalu memastikan dirinya menjadi pionir terdepan dan memberi contoh kepada seluruh pegawai dan masyarakat dalam rangka pembayaran pajak," kata Heribertus Ngabut kepada para hadirin.

Sebagai informasi, pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi QRIS yang juga dapat digunakan untuk pembayaran Mobile Banking semua Bank, OVO, Gopay, dan Link Aja.

Pemerintah Kabupaten Manggarai telah menyiapkan loket khusus untuk pembayaran pajak PBB P2 bagi ASN dan Non-ASN di Kantor Bupati Manggarai yang dibuka mulai 10-14 Juli 2023.

Penggunaan aplikasi digital Qris ini dilakukan untuk melayani wajib pajak dalam hal membayar kewajiban secara cepat, tepat, dan mudah bagi para wajib pajak.

Ia juga mengajak seluruh aparatur pemerintah dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) selaku instansi terdepan untuk mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan terus berinovasi serta membangun ruang diskusi lintas sektor. (Azzahra Choirrun Nissa)