PajakOnline.com—Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok melakukan inovasi guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Salah satu inovasi yang dilakukan yakni dengan membuat aplikasi Pajak Daerah Depok Dalam Genggaman (Pak De Daman) yang dilaunching oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris di Trans Mart Cibubur Depok, pada Selasa (20/6/2023).
Wali Kota Mohammad Idris menyampaikan aplikasi ini diciptakan sebagai upaya meningkatkan ketaatan wajib pajak di Kota Depok. Selain itu, juga sebagai bentuk apresiasi masyarakat/konsumen selaku subjek pajak yang sudah berkontribusi dalam peningkatan PAD Kota Depok.
Idris menyebutkan pihaknya menyediakan 1 mobil dan 3 motor serta hadiah hiburan lainnya bagi masyarakat. Caranya hanya dengan mendownload aplikasi Pak De Daman di Playstore dan menscan struk belanjaannya di ratusan restoran yang terpasang tapping box.
“Target utamanya meningkatan PAD Kota Depok, dulu kita inginnya PAD tahun depan bisa sampai Rp 2 triliun, dulu andalan kita memang pajak kendaraan bermotor, memang aturannya pajak kendaraan bermotor akan diserahkan kepada daerah 66 persen, ternyata itu baru bisa terjadi pada tahun 2025, sehingga kita terus berupaya agar tahun 2024 PAD kita bisa Rp 2 triliun,” kata Idris.
Agar aplikasi Pak De Daman dapat berjalan efektif, Pemkot Depok meminta ratusan wajib pajak di bidang restoran untuk memasang alat tapping box di gerai mereka.
“Ini agar efektif pelayanan pajaknya, maka yang menggunakan tapping box secara real time, kita berikan diskon pajaknya 3 persen, ini untuk wajib pajak yang memasang tapping box,”ucapnya.
“Jadi supaya konsumen yang berbelanja bertambah banyak, di resto-resto yang terpasang tapping box, kita rangsang dengan sebuah aplikasi Pak De Daman, dengan hp, kita bisa bayar pajak dan berhadiah,” lanjutnya.
ia juga mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi jalannya pajak per tiga bulan sekali.
“Akan dievaluasi efektivitas jalannya pajak dan konsumen per triwulan dan pengundian dari voucher ini di akhir tahun,” jelasnya.
Perlu diketahui, aplikasi Pak De Daman ini dibuat sebagai aksi perubahan dari Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) yang saat ini sedang dilaksanakan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pajak Daerah 1, BKD Kota Depok Yuli Puspita Anggraini. (Azzahra Choirrun Nissa)