TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

11 Mobil Baru Bisa Dapat Diskon Pajak Permanen?

· · pajakonline.com

Penerapan insentif pajak berupa diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) terhadap mobil baru dilakukan pemerintah sejak April 2021. Dalam  perkembangannya, pemberian insentif ini efektif untuk meningkatkan penjualan mobil, dan memulihkan perekonomian nasional di masa pandemi ini.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengajukan diskon PPnBM dapat diberlakukan secara permanen. Dengan syarat utama produk mobil atau otomotif yang diproduksi dan dijual mempunyai kandungan lokal atau local purchase sedikitnya 80 persen.

Menurut Menperin Agus, hingga saat ini terdapat  21 perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat dan lebih memiliki kapasitas produksi 3,5 juta per unit per tahun. Oleh karena itu,  pemberian insentif PPnBM di sektor industri otomotif patut diperjuangkan dan harus mendapatkan perhatian khusus.

Selain itu, perusahaan komponen kendaraan yang jumlahnya 319.000 juga sebagian besar merupakan skala UMKM. Industri ini mampu menyerap 1,5 juta pekerja secara langsung dan puluhan juta pekerja tak langsung, hingga menyedot investasi Rp150 triliun.

Mengikuti Keputusan Menteri Perindustrian No. 1737 Tahun 2021 tentang kendaraan bermotor dengan PPnBM Ditanggung Pemerintah (DTP), terdapat 36 mobil yang mendapatkan insentif tersebut dengan local purchase minimal 60%.

Ketika syaratnya berubah, kandungan lokal naik menjadi 80%, banyak mobil yang tidak termasuk ke dalam syarat itu sehingga hanya terdapat 11 model yang bisa menerima diskon PPnBM.

Sebanyak 11 model yang termasuk ke dalam kriteria itu di antaranya seperti Toyota Veloz memiliki kandungan lokal 83 persen dan Toyota Kijang Innova 2.0 83 persen. Tetapi Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia tidak termasuk kedalam kriteria tersebut karena tidak memiliki kandungan lokal sampai 80%.

Selanjutnya, Toyota Agya, Toyota Calya, Daihatsu Sigra, dan Nissan Livina memiliki kandungan lokal masing-masing mencapai 85%. Tidak hanya itu Mitsubishi Xpander, Mitsubishi Xpander Cross, dan Nissan Livina dengan kandungan lokal masing-masing 80%. Sedangkan Honda HRV 1.8L 84%. Ada model mobil yang memiliki kandungan lokal dengan angka yang paling tinggi yaitu Honda Brio Satya dengan 91%. (Ridho Rizqullah Zulkarnain)