PajakOnline.com—Potensi pendapatan asli daerah yang berasal dari pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jawa Barat terbilang besar, namun kesadaran wajib pajak masih rendah.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyebutkan, jumlah kendaraan bermotor yang tercatat di wilayah Jabar mencapai 23 juta kendaraan. Namun, baru 11 juta kendaraan yang kewajiban pajaknya baru dibayarkan para wajib pajak. “Artinya kurang dari 50 persen,” katanya dalam keterangannya saat acara kunjungan kerja dan sosialisasi Tim Pembina Samsat Nasional di Gedung Sate, Bandung, Selasa (2/8/2022).
"Tahun depan kita akan targetkan bisa 12 juta. Dengan (10 juta kendaraan) segitu saja, pendapatan kita kurang lebih Rp17 triliun, itu sudah luar biasa. Bayangkan kalau pendapatan dua kali lipatnya," kata Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil menilai potensi pendapatan pajak kendaraan di Jabar luar biasa. “Uangnya bisa mengaspal jalan, membangun jembatan,” katanya.
