PajakOnline.com—Kami merangkum sebanyak 14 provinsi yang memberikan keringanan perpajakan yang menjadi kewenangan di daerahnya masing-masing berupa penghapusan denda pajak kendaraan bermotor atau PKB. Keringanan pajak ini untuk membantu warga masyarakat yang terdampak pandemi.
1. Jawa Barat
Program pemutihan bebas denda pajak hingga 23 Desember 2020.
2. Jawa Timur
Relaksasi pemutihan denda pajak kendaraan diperpanjang hingga 28 November 2020.
3. Jawa Tengah
Program bebas denda pajak kendaraan Program berlaku hingga 19 Desember 2020.
4. Sumatera Selatan
Program berlangsung hingga 30 November 2020.
5. Sumatera Utara
Program berlangsung dari 16 November-15 Desember 2020.
6. Bali
Kebijakan keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor hingga 11 Desember 2020
7. Banten
Program ini berlangsung dari 5 November hingga 23 Desember 2020.
