Minggu, 31 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Ternyata Pajak dan Bea Cukai Itu Berbeda

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
29 Oktober 2021
in Belajar Pajak, Business, Headlines, Perpajakan
9.3k 700
0
Sinergi Kemenkeu dan BPKP Perkuat Pengawasan APBN

Gedung Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Sumber Foto: Kemenkeu.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Pemerintah bersama lembaga terkait dalam rangka memperoleh pendapatan negara dalam segi perpajakan seperti melakukan pemungutan pada pajak dan bea cukai, meskipun istilah pajak dan bea cukai ini telah lama digunakan pada perpajakan di Indonesia tetapi, kebanyakan masyarakat memahami bahwa kedua hal tersebut merupakan hal yang serupa namun nyatanya ada perbedaan antara keduanya.

Pemahaman masyarakat tentang kedua hal ini hanya sebagai pungutan oleh negara yang dibebankan ke masyarakat. Padahal, jika diketahui lebih jauh pajak dan bea cukai memiliki beberapa perbedaan.

Pajak yaitu kontribusi wajib yang dibebankan negara kepada rakyat orang pribadi ataupun badan yang bersifat memaksa yang dilandasi ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan pajak ini rakyat tidak mendapatkan timbal balik secara langsung, karena pajak yang telah dibayarkan sebagai anggaran belanja dan keperluan pembangunan negara juga untuk kemakmuran rakyat.

Dalam pajak, yang melakukan pemungutan dan pengelolaan pajak terbagi menjadi dua, yaitu pemerintah pusat dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan pemerintah daerah dengan Dinas Pendapatan Daerah yang di dalamnya memiliki beberapa pembagian dalam perpajakan.

Dari segi cara perhitungannya wajib pajak melaporkan kewajiban perpajakannya yang sudah teratur dalam undang-undang perpajakan mengenai jumlah pajak yang wajib dibayarkan wajib pajak orang pribadi atau badan. Tetapi, ada beberapa proses penghitungan tarif pajak dan pembuatan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak yang dilaksanakan oleh perorangan wajib pajak, termasuk juga untuk pajak penghasilan.

Baca Juga:

DJP Siapkan Cooperative Compliance untuk Reformasi Kepatuhan Pajak

Pajak Royalti Penulis Dipangkas Jadi 1,5 Persen, Pemerintah Dorong Kebangkitan Industri Literasi Nasional

Kanwil DJP Banten Gelar Blokir Serentak Rekening Penunggak Pajak

Kanwil DJP Jakarta Barat Lelang 13 Barang Sitaan

DJP Gencar Blokir Rekening Penunggak Pajak dan Sita Aset

Untuk jatuh tempo pembayaran pajak yaitu pada tahun fiskal, jangka waktu selama dua belas bulan berturut-turut.

Bea dan Cukai
Untuk bea dan cukai merupakan dua kata yang memiliki artinya masing-masing. Bea yaitu pungutan dikenai pada barang yang masuk (impor) dan juga barang keluar (ekspor) dari wilayah kepabeanan.

Sementara cukai yaitu pungutan resmi yang negara membebankannya kepada barang-barang yang mempunyai karakteristik khusus. Karakteristik khusus artinya barang yang memiliki sifat dalam pemakaiannya dapat memberikan pengaruh negatif kepada lingkungan hidup dan masyarakat umum. Sehingga pembatasan penggunaannya harus dilakukan. Seperti minuman keras, rokok, tembakau, dan bensin.

Pada bea dan cukai pungutan resmi yang sesuai dengan kebijakan dari yang melakukan pengelolaan dan pemungutan yaitu terfokus hanya pada pemerintah pusat dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Untuk bea pembebanannya kepada orang pribadi atau badan yang berkegiatan dalam perdagangan internasional impor maupun ekspor.

Untuk cukai pembebanannya kepada beberapa pihak tertentu saja, kepada orang pribadi dan badan yang menjadi pengguna/konsumen barang-barang yang dikenai cukai seperti konsumen minuman keras, rokok, tembakau, dan bensin.

Dari segi perhitungannya tarif bea dan cukai yang melakukan yaitu pemerintah. Untuk bea orang pribadi atau badan yang melakukan kegiatan impor dan ekspor menyusun dokumen pemberitahuan untuk pihak bea dan cukai berkaitan dengan barang yang diimpor atau diekspor. Disebut dengan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dengan dokumen tersebut, lalu dilakukan perhitungan total nilai bea impor dan ekspor yang dibayarkan oleh pihak bea dan cukai. Setelah dibayarkan, orang pribadi atau badan terkait bisa mengambil barang impornya atau mengirim barangnya ke tujuan ekspor.

Jatuh tempo pembayarannya, untuk bea hanya pada saat terjadinya aktivitas impor dan ekspor barang. Sedangkan dalam cukai, pembayaran dilandasi pada pemakaian atau pada saat konsumen memanfaatkan dan mengkonsumsi barang sebagai objek cukai. (Ridho Rizqullah Zulkarnain)

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

DJP Siapkan Cooperative Compliance untuk Reformasi Kepatuhan Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
29 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tengah...

PPN Royalti

Pajak Royalti Penulis Dipangkas Jadi 1,5 Persen, Pemerintah Dorong Kebangkitan Industri Literasi Nasional

oleh Redaksi PajakOnline
29 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Pemerintah resmi menyiapkan insentif perpajakan bagi penulis...

Kanwil DJP Banten Gelar Blokir Serentak Rekening Penunggak Pajak

Kanwil DJP Banten Gelar Blokir Serentak Rekening Penunggak Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
29 Mei 2026
0

Serang, PajakOnline – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten...

Kanwil DJP Jakarta Barat Lelang 13 Barang Sitaan

Kanwil DJP Jakarta Barat Lelang 13 Barang Sitaan

oleh Redaksi PajakOnline
29 Mei 2026
0

Jakarta Barat, PajakOnline – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil...

DJP Hormati Proses Hukum dan Perkuat Pengawasan Internal

DJP Gencar Blokir Rekening Penunggak Pajak dan Sita Aset

oleh Redaksi PajakOnline
29 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) semakin agresif melakukan...

PNBP Februari Lebih Tinggi 2,28 Persen Dibandingkan Tahun Sebelumnya

Optimisme Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh di Tengah Tekanan Global

oleh Redaksi PajakOnline
29 Mei 2026
0

Insight oleh Abdul Koni, Ketua Tax Payer Community (Masyarakat Pembayar...

APBN 2026 Jadi Sorotan Investor, Pemerintah Jaga Defisit dan Stabilitas Ekonomi

APBN 2026 Jadi Sorotan Investor, Pemerintah Jaga Defisit dan Stabilitas Ekonomi

oleh Redaksi PajakOnline
29 Mei 2026
0

Highlight oleh Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline...

Defisit APBN Meroket 342,4 Persen Capai Rp135,7 Triliun Februari 2026

Pemerintah Perkuat Penagihan Pajak, Menkeu Minta Pemeriksaan Lebih Profesional dan Berintegritas

oleh Redaksi PajakOnline
29 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Pemerintah terus memperkuat pengawasan perpajakan guna menjaga...

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

Pemerintah Jamin Restitusi Pajak Tidak Dibatasi, Namun Pemeriksaan Diperketat

oleh Redaksi PajakOnline
29 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Pemerintah menegaskan tidak ada kebijakan kuota maupun...

Jemput Bola ala DJP, Pendampingan Lapor SPT Tahunan via Coretax

Penerimaan Pajak Tembus Rp646,3 Triliun hingga April 2026

oleh Redaksi PajakOnline
29 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Penerimaan pajak  menunjukkan tren positif. Hingga akhir...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.