Kamis, 16 April 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Inge Diana Rismawanti: Kita Semua Menikmati Uang Pajak

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
4 Februari 2025
in Profil
9.9k 100
0
Inge Diana Rismawanti: Kita Semua Menikmati Uang Pajak

Kasubdit Penyuluhan Perpajakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Inge Diana Rismawanti S.E., Ak., M.F.M., Ph.D/PajakOnline.com

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Pajak bersifat memaksa berdasarkan undang-undang (UU). Sesuai UU Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), uang pajak digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Artinya, uang pajak dikembalikan kepada kita sebagai pembayar pajak.

Hal tersebut disampaikan Kasubdit Penyuluhan Perpajakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Inge Diana Rismawanti S.E., Ak., M.F.M., Ph.D dalam Workshop Meet-Up: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat pada Selasa (6/12/2022) di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan. Acara tersebut hasil kolaborasi PajakOnline Consulting Group berkolaborasi dengan Gerakan Perempuan (GEPE) Ormas MKGR (Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong).

Baca Juga: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak

Kasubdit Penyuluhan Perpajakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Inge Diana Rismawanti S.E., Ak., M.F.M., Ph.D

Inge mengatakan, kita semua telah menikmati uang pajak. “Pemerintah mengembalikan uang pajak yang kita bayarkan, antara lain untuk beragam insentif seperti subsidi BBM, listrik, gas Elpiji. Juga dalam bentuk bansos (bantuan sosial) bagi warga kurang mampu. Jadi, Ibu-ibu yang masih menggunakan bensin bersubsidi dan tabung gas 3 kg yang masih disubsidi itu uangnya dari pajak. Termasuk seluruh pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan lainnya dibiayai dari pajak yang kita bayarkan,” kata Inge di hadapan para peserta yang berasal dari kalangan pengusaha wanita Gerakan Perempuan (GEPE) Ormas MKGR ini.

Para pengusaha wanita tangguh, memiliki daya tahan serta gesit memanfaatkan setiap peluang bisnis yang ada, walaupun di masa yang sulit sekalipun. “Kita bisa melihat usaha kuliner, busana fashion, hingga kerajinan tangan kebanyakan pelaku usahanya kaum wanita. Siapa yang omzet nya sudah Rp500 juta, tunjuk tangan,” tanya Inge yang dijawab dengan tepuk tangan meriah peserta.

Baca Juga:

Menko Polkam Djamari Chaniago: Gunakan Sisa Umur untuk Bangsa dan Negara

Kepala Kanwil DJP Banten Aim Nursalim Saleh, Uang Pajak Kita untuk Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Rakyat

Pelantikan Pengurus Pusat Asperindo 2025-2029, Ketum Asperindo Budiyanto Darmastono: Kerja Ikhlas Jaga Soliditas

Budiyanto Darmastono: Dari Auditor ke Raja Logistik, Perintis Digitalisasi Kurir Indonesia

Hariqo Wibawa Satria: Patrion Solusi Ketahanan Nasional

Inge melanjutkan, pemerintah juga memberikan insentif pajak untuk meringankan beban bagi para pelaku usaha di tengah tekanan pandemi. Pemerintah sangat perhatian kepada para pelaku usaha di sektor usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM.

Peserta antusias bertanya dalam Workshop Meet-Up: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (6/12/2022)./PajakOnline.com

“Makanya kalau ada petugas pajak yang datang jangan kabur atau takut ya Ibu-Ibu. Justru kita dapat meminta penjelasan bagaimana caranya mendapatkan insentif pajak. Ibu-Ibu juga catat dan bikin pembukuan yang rapi omzetnya setiap bulan, sehingga bisa diketahui pasti omzet per tahunnya. Dan kalau sudah menjadi wajib pajak, jangan sampai lupa membayar pajak. Karena uang pajak kembali lagi kepada kita semua. Kita gotong-royong membangun negeri ini dengan membayar pajak,” kata Inge merepetisi.

Inge menjelaskan, insentif pajak sejak tahun 2022 ini diberikan secara permanen sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang menetapkan pembebasan pajak penghasilan untuk omzet usaha hingga Rp500 juta per tahun. Artinya, pelaku usaha hanya akan dikenakan pajak yakni PPh Final UMKM 0,5% apabila omzetnya dalam satu tahun melebihi Rp500 juta. Jadi, yang masih di bawah Rp500 juta per tahun tidak dikenakan pajak,” kata Inge. Ini merupakan bentuk dukungan konkret pemerintah terhadap pelaku UMKM yang menjadi tulang punggung, backbone perekonomian nasional.

Kebijakan pemerintah tersebut, kata Inge, bukan hanya akan berpengaruh bagi sektor UMKM, tetapi juga korporasi besar karena perusahaan-perusahaan tersebut menjadi mitra dari usaha-usaha kecil, misalnya supplier atau distributor. Dengan begitu, mengakselerasi pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional di tengah gejolak ekonomi global saat ini.

Managing Partners & Director PajakOnline Consulting Group Abdul Koni memberikan apresiasi penghargaan kepada Kasubdit Penyuluhan Perpajakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Inge Diana Rismawanti S.E., Ak., M.F.M., Ph.D yang hadir sebagai pembicara utama dalam Workshop Meet-Up: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (6/12/2022)/PajakOnline.com

 

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Prabowo Subianto Dorong Indonesia Masuk OECD

Aturan Baru Soal Tax Holiday, Insentif Beralih ke Kredit Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
16 April 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Skema baru pemberian insentif pajak untuk menarik investor...

Hari Pajak Nasional, Momentum Wujudkan Perubahan

Mutasi Besar DJP April 2026, Lebih dari 3.300 Pegawai Dirombak

oleh Redaksi PajakOnline
16 April 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali melakukan mutasi besar-besaran...

Pemerintah Dukung UMKM Berbisnis Secara Digital

Pemerintah Siapkan Pajak Marketplace, Berlaku Bertahap Sesuai Kondisi Ekonomi

oleh Redaksi PajakOnline
16 April 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah terus mematangkan kebijakan pemajakan sektor ekonomi...

Kanwil DJP Jabar II dan Pemkab Indramayu Perkuat Sinergi Optimalisasi Penerimaan Pajak 2026

Kanwil DJP Jabar II dan Pemkab Indramayu Perkuat Sinergi Optimalisasi Penerimaan Pajak 2026

oleh Redaksi PajakOnline
16 April 2026
0

Indramayu, PajakOnline — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil...

DJP Punya Aplikasi M-Pajak, Permudah Urusan Pajak

Penggunaan Coretax M-Pajak untuk Pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Karyawan Status Nihil

oleh Redaksi PajakOnline
16 April 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Dalam rangka mendukung pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT)...

Indonesia Maju, UMKM Ekraf Jadi Patriot Pajak

Tax Payer Community Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Perpanjangan PPh Final UMKM

oleh Redaksi PajakOnline
16 April 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Tax Payer Community atau Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia...

Kanwil DJP Jawa Barat II Sosialisasikan Coretax

Aktivasi Akun Coretax Gampang, Ikuti Langkah Ini

oleh Redaksi PajakOnline
16 April 2026
0

PajakOnline – Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh)...

DJP Hormati Proses Hukum dan Perkuat Pengawasan Internal

Sampaikan SPT Tidak Benar, PT GBP Divonis Denda Rp214 Miliar

oleh Redaksi PajakOnline
16 April 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan putusan pidana perpajakan...

Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

Pajak Karyawan Sudah Dipotong, Tetap Harus Lapor SPT Tahunan Pakai Coretax DJP

oleh Redaksi PajakOnline
16 April 2026
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan seluruh karyawan untuk tetap melaporkan...

Jemput Bola ala DJP, Pendampingan Lapor SPT Tahunan via Coretax

Laporkan SPT Tahunan dengan Benar, Soalnya Coretax Sudah Integrasikan Data Keuangan 107 Lembaga

oleh Redaksi PajakOnline
16 April 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto mengakan seluruh wajib...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.