Jumat, 20 Februari 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Cara Mengakses Aplikasi E-Bupot PPh 21/26

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
30/01/2024
in Belajar Pajak, Berita, Business, Headlines, Perpajakan
9.5k 500
0
Penjelasan Lengkap E-Bupot

E-Bupot. Foto: Ist.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah meluncurkan aplikasi e-Bupot PPh Pasal 21/26 untuk pembuatan bukti potong (Bupot). Aplikasi ini juga berguna dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPh 21/26.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor (PMK) Nomor 12/PMK.03/2017 Tahun 2017 tentang Bukti Pemotongan atau Pemungutan Pajak Penghasilan menjelaskan, bupot merupakan formulir atau dokumen lain yang dibuat dan digunakan pemotong atau pemungut pajak sebagai bukti pungutan pajak telah dilakukan.

Warga negara yang dipungut pajak akan mendapatkan bupot. Sebaliknya, pemungut pajak wajib membuat bupot. Aplikasi e-Bupot 21/26 diluncurkan dengan pemberlakuan skema Tarif Efektif Rata-Rata (TER) untuk perhitungan PPh Pasal 21/26.

Aplikasi ini juga tertulis dalam Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-2/PJ/2024 tentang Bentuk dan Tata Cara Pembuatan Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 atau Pajak Penghasilan Pasal 26 Serta Bentuk, Isi, Tata Cara Pengisian, Dan Tata Cara Penyampaian Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan Pasal 21 Dan/Atau Pajak Penghasilan Pasal 26 (PER-2/PJ/2024).

Bupot terbagi menjadi dua jenis, pertama bupot dari pemotongan seluruh PPh, mulai dari PPh Pasal 21, 22, 23, 26, 15, dan Pasal 4 Ayat 2. Kedua, bupot atas pemotongan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Baca Juga:

Kanwil Jakbar dan UNTAR Gelar Ngabuburit Spectaxcular 2026

Indonesia Perkuat Standar Transparansi Pajak Global di Era Digital

Pemerintah Berlakukan Aturan Baru Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak

Pemerintah Pastikan Belum Ada Kenaikan Tarif Pajak Penghasilan Karyawan

Jadwal Operasional Kantor Pajak Disesuaikan Selama Ramadan, Layanan Ditutup Pukul 15.00 WIB

Sesuai PMK Nomor 12 Tahun 2017, bupot PPh adalah dokumen formulir atau dokumen yang dibuat oleh pemotong PPh. Dokumen ini menjadi bukti atas pemotongan PPh yang dilakukan dan menunjukkan besarnya PPh yang telah dipotong.

Cara mengakses E-Bupot 21/26

– Buka browser (Google Chrome, Mozilla Firefox, Microsoft Edge, dan sejenisnya).
– Ketik laman https://djponline.pajak.go.id
– Isi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
– Masukkan kata sandi (password) DJPOnline.
– Lalu, pilih submenu ‘Aktivasi Fitur’.
– Ceklis ‘e-Bupot 21/26’.
– Kemudian, tekan tombol ‘Ubah Fitur Layanan’.
– Pengguna akan keluar aplikasi secara otomatis, silakan login kembali seperti langkah halaman sebelumnya.
– Selanjutnya, masuk ke menu ‘Lapor’.
– Masuk menu ‘Pra-Pelaporan’.
– Pilih ‘e-Bupot 21/26’.
– Silakan pilih daftar, rekam, dan/atau impor bupot PPh Pasal 21/26;
– Selesai.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Kanwil Jakbar dan UNTAR Gelar Ngabuburit Spectaxcular 2026

Kanwil Jakbar dan UNTAR Gelar Ngabuburit Spectaxcular 2026

oleh PajakOnline
20/02/2026
0

Jakarta Barat, PajakOnline – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta...

Transaksi Aset Kripto Capai Rp301,75 Triliun hingga Juni 2024

Indonesia Perkuat Standar Transparansi Pajak Global di Era Digital

oleh Redaksi PajakOnline
20/02/2026
0

Jakarta, PajakOnline — Indonesia terus meningkatkan komitmen terhadap transparansi pajak internasional dengan...

Pajak Itu Mudah

Pemerintah Berlakukan Aturan Baru Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
20/02/2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah resmi memberlakukan aturan baru pengawasan kepatuhan wajib pajak...

Menkeu Purbaya Pastikan Tak Ada Pajak Baru Sampai Ekonomi Tumbuh 6%

Pemerintah Pastikan Belum Ada Kenaikan Tarif Pajak Penghasilan Karyawan

oleh Redaksi PajakOnline
20/02/2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah menyatakan tidak akan menaikkan tarif Pajak Penghasilan (PPh)...

Batas Waktu Lapor SPT Tahunan, Kantor Pelayanan Pajak Tetap Buka Akhir Pekan Ini

Jadwal Operasional Kantor Pajak Disesuaikan Selama Ramadan, Layanan Ditutup Pukul 15.00 WIB

oleh Redaksi PajakOnline
20/02/2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi mengumumkan perubahan...

Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

Tahun Ini Tanpa Pajak Baru, Fokus Reformasi Sistem dan Digitalisasi

oleh Redaksi PajakOnline
20/02/2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memastikan tidak akan memperkenalkan jenis pajak baru...

Kanwil DJP Jakarta Barat Hadirkan Edukasi Coretax bagi Anggota Gerkatin

Kanwil DJP Jakarta Barat Hadirkan Edukasi Coretax bagi Anggota Gerkatin

oleh Redaksi PajakOnline
20/02/2026
0

Jakarta, PajakOnline – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat...

Kanwil DJP Jaksus Serahkan Tersangka Pajak ke Kejari

Kanwil DJP Jaksus Serahkan Tersangka Pajak ke Kejari

oleh Redaksi PajakOnline
20/02/2026
0

Jakarta, PajakOnline — Penyidik Kanwil DJP Jakarta Khusus (Jaksus) bersama Kepolisian...

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

Strategi DJP Kejar Target Penerimaan Pajak 2026, Cek!

oleh Redaksi PajakOnline
20/02/2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyiapkan strategi komprehensif...

Kanwil DJP Jabar II Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pidana Perpajakan Rp1,24 Miliar ke Kejari Cirebon

Kanwil DJP Jabar II Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pidana Perpajakan Rp1,24 Miliar ke Kejari Cirebon

oleh Redaksi PajakOnline
20/02/2026
0

Cirebon, PajakOnline – Kanwil DJP Jawa Barat II bekerja sama...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.