Kamis, 11 September 2025
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Register
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
No Result
View All Result
PajakOnline.com
No Result
View All Result

AI Bisa Jadi Perluasan Basis Pajak Baru

Redaksi PajakOnline by Redaksi PajakOnline
14/07/2025
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan, Sorotan
0
AI Bisa Jadi Perluasan Basis Pajak Baru
1.2k
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline | Massifnya penggunaan teknologi kecerdasan buatan atau AI (Artificial intelligence) membuka peluang baru bagi perluasan basis pajak Indonesia. Direktur Eksekutif IEF Research Institute Ariawan Rahmat menyoroti potensi penerimaan pajak dari ekosistem AI yang belum tergarap secara optimal.

“Namun, di balik kemajuan ini, muncul pertanyaan mendasar: sudahkah negara hadir untuk mengelola potensi pajak dari ekosistem AI ini?” kata Ariawan, dikutip Rabu (14/5/2025).

Berdasarkan data SimilarWeb 2024, Indonesia termasuk dalam lima besar negara pengguna ChatGPT terbanyak di dunia.

Sementara itu, YouTube mencatat peningkatan sebesar 200% dalam unggahan video berbasis AI di Asia Tenggara sepanjang 2023.

“Ini menjadi indikator massifnya penetrasi teknologi AI dan potensi pendapatan digital yang menyertainya,” kata Ariawan.

Baca Juga:

Terima Kasih Sri Mulyani, Menkeu Purbaya Siap Bertugas

Harbolnas 2025 Targetkan Transaksi Rp35 Triliun

BRICS Berperan Strategis dalam Stabilitas Global

GERNAS: Perkebunan Sawit Rakyat Perkuat Ekonomi dan Kedaulatan Energi

MUI Minta Pemerintah Pungut Pajak dengan Adil, Jangan Bebani Masyarakat Kecil

Laporan Work Trend Index 2024 dari Microsoft dan LinkedIn menunjukkan bahwa 92% pekerja pengetahuan (knowledge workers) di Indonesia telah menggunakan AI generatif dalam aktivitas kerja mereka—angka tertinggi di dunia, melampaui rata-rata global (75%) dan Asia Pasifik (83%).

“Dengan kata lain, Indonesia saat ini menjadi negara dengan tingkat adopsi AI generatif tertinggi di dunia,” kata Ariawan.

Platform AI seperti ChatGPT, Midjourney, Suno, hingga Copilot kini dimanfaatkan berbagai lapisan masyarakat mulai dari pelajar, pelaku UMKM, hingga kreator konten profesional untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas, bahkan menciptakan sumber penghasilan baru.

Ariawan menyoroti kemunculan ekosistem ekonomi kreator berbasis AI sebagai transformasi nyata dalam lanskap ekonomi digital. Para kreator Indonesia kini mampu memproduksi konten secara mandiri dan memonetisasinya di platform seperti YouTube, TikTok, dan Spotify dengan memanfaatkan ChatGPT Plus untuk menulis skenario, Midjourney untuk menciptakan visual, hingga Suno untuk menghasilkan musik.

Menurut Ariawan, ada dua sumber utama potensi pajak dari fenomena ini.
Pertama, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas layanan AI berbasis langganan melalui skema Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Layanan seperti ChatGPT Plus, Midjourney, dan Suno mengenakan biaya langganan dalam dolar AS. Jika diasumsikan terdapat satu juta pengguna AI berbayar di Indonesia dengan rata-rata pengeluaran USD20 per bulan, nilai transaksi bulanan mencapai USD 20 juta atau sekitar Rp330 miliar. Dengan tarif PPN 11%, potensi penerimaan negara mencapai Rp36,3 miliar per bulan.

“Namun, kenyataannya, belum semua platform AI masuk dalam daftar pelaku usaha PMSE yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Artinya, potensi PPN dari langganan tersebut belum tertagih secara optimal,” ungkap Ariawan.

Kedua, potensi Pajak Penghasilan (PPh) dari para kreator konten berbasis AI. Hitungan Ariawan, seorang kreator bisa meraup USD 1.000 hingga USD 3.000 per bulan dari konten yang dibuat dengan bantuan AI.

Namun, tanpa sistem pelaporan dan pelacakan yang memadai, potensi penerimaan PPh ini bisa dengan mudah lolos dari pengawasan fiskus.

Ariawan menekankan pentingnya kehadiran negara dalam mengelola dan memaksimalkan potensi fiskal dari ekosistem AI. Langkah awal yang bisa dilakukan adalah memperluas cakupan PMSE hingga membangun sistem pelacakan transaksi digital yang akurat. (Khairunisa Puspita Sari)

Share471Tweet294Send

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Previous Post

Kanwil DJP Jawa Barat II Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tindak Pidana Perpajakan

Next Post

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Dari Mana Saja

Related Posts

Terima Kasih Sri Mulyani, Menkeu Purbaya Siap Bertugas

Terima Kasih Sri Mulyani, Menkeu Purbaya Siap Bertugas

by Redaksi PajakOnline
10/09/2025
0

PajakOnline | Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyelenggarakan acara serah terima jabatan Menteri...

Harbolnas 2025 Targetkan Transaksi Rp35 Triliun

Harbolnas 2025 Targetkan Transaksi Rp35 Triliun

by Redaksi PajakOnline
10/09/2025
0

PajakOnline | Pemerintah berkolaborasi dengan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) resmi memulai...

BRICS Berperan Strategis dalam Stabilitas Global

BRICS Berperan Strategis dalam Stabilitas Global

by Redaksi PajakOnline
10/09/2025
0

PajakOnline | Presiden Prabowo menyampaikan pandangannya bahwa BRICS telah menjadi salah...

GERNAS: Perkebunan Sawit Rakyat Perkuat Ekonomi dan Kedaulatan Energi

GERNAS: Perkebunan Sawit Rakyat Perkuat Ekonomi dan Kedaulatan Energi

by Redaksi PajakOnline
10/09/2025
0

PajakOnline | Masa depan perkebunan sawit adalah untuk kesejahteraan rakyat. Seperti...

Fatwa MUI: Haram Beli Produk-Produk Pendukung Israel

MUI Minta Pemerintah Pungut Pajak dengan Adil, Jangan Bebani Masyarakat Kecil

by Redaksi PajakOnline
10/09/2025
0

PajakOnline | Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong pemerintah untuk tidak membebani tarif...

Presiden Prabowo Agar Prioritaskan Makan Bergizi Gratis untuk Keluarga Miskin di Wilayah 3 T

Tax Payer Community, Dari Pajak untuk Rakyat: Inilah 8 Program Strategis dalam APBN 2026

by Redaksi PajakOnline
10/09/2025
0

PajakOnline | Pemerintah telah menetapkan delapan agenda prioritas dalam Rencana Anggaran...

Daya Beli Melemah, PHK Meningkat: Tantangan Ekonomi Indonesia Tahun Ini

Daya Beli Melemah, PHK Meningkat: Tantangan Ekonomi Indonesia Tahun Ini

by Redaksi PajakOnline
10/09/2025
0

PajakOnline | Pada tahun 2025 ini perekonomian Indonesia menghadapi tekanan ganda:...

PMSE Terkini: Sebanyak 163 Pemungut PPN, Setoran Capai Rp16,24 Triliun

Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital Terkini Capai Rp40,02 Triliun

by Redaksi PajakOnline
10/09/2025
0

PajakOnline | Pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar...

Menakar Kebijakan Pajak Emas: Indonesia dan Praktik Internasional

Menakar Kebijakan Pajak Emas: Indonesia dan Praktik Internasional

by Redaksi PajakOnline
10/09/2025
0

Oleh: Ishak, Penyuluh Pajak Kanwil DJP Banten PajakOnline | Emas bukan...

Kanwil DJP Jakbar Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini Lewat Pajak Bertutur

Kanwil DJP Jakbar Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini Lewat Pajak Bertutur

by Redaksi PajakOnline
10/09/2025
0

PajakOnline | Ratusan pelajar dari berbagai jenjang pendidikan mengikuti Pajak Bertutur Kolaborasi...

Load More
Next Post
Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Dari Mana Saja

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

Urgensi Pembentukan Kementerian Penerimaan Negara: Menjawab Tantangan Fiskal Indonesia

Bebas Pajak Sewa Toko Pasar Tradisional hingga Mal Selama 3 Bulan

Pemerintah Agar Evaluasi Batas PTKP, Dorong Daya Beli Masyarakat

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0812-4237-9379.

Trending

  • Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

    Rincian Pajak dan Biaya dalam Transaksi Jual Rumah

    134374 shares
    Share 53750 Tweet 33594
  • Cara Ganti Email di DJP Online

    44750 shares
    Share 17900 Tweet 11188
  • Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

    43893 shares
    Share 17557 Tweet 10973
  • Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT Tahunan, Paling Lambat Akhir Maret

    39576 shares
    Share 15830 Tweet 9894
  • Cara Cek NTPN Pajak

    26950 shares
    Share 10780 Tweet 6738

Peraturan Pajak

Pemerintah Dapat Kenakan Pajak PMSE Sesuai Perppu No 1/2020
Berita

Marketplace Kini Jadi Pemungut PPh Pasal 22

20 jam ago
Load More

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor
Berita

Layanan Baru, Bayar Pajak Kendaraan dengan Cicilan di Jawa Barat

10/09/2025
Load More

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0878-2179-7926

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In