Selasa, 17 Mei 2022
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Ajak Ikut PPS, DJP Punya Data Lengkap Harta Wajib Pajak

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
16/05/2022
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan
0
Optimalisasi Sistem CRM Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Gedung DJP. Sumber Foto: Kemenkeu.

1.2k
Dibagikan
1.5k
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyebarkan surat elektronik atau e-mail berisi ajakan untuk mengikuti program pengungkapan sukarela atau PPS. DJP menyatakan memiliki data lengkap seluruh wajib pajak, termasuk harta yang dimilikinya.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan, DJP memiliki banyak data mengenai harta wajib pajak yang belum dilaporkan dalam SPT Tahunan. Menurutnya, kebanyakan data tersebut berupa harta yang diperoleh pada periode 2016-2020 dan cocok dilaporkan dalam PPS kebijakan II.

“Kalau kebijakan I, saya belum punya data informasi yang lebih lengkap. Namun, kalau 2020, alhamdulillah (lebih lengkap), dan surat itu saya buat di Jakarta,” katanya dalam Sosialisasi UU HPP, kami kutip hari ini.

Baca Juga:

6 Daerah Ini Masih Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Sebanyak 44.105 Wajib Pajak Peserta PPS, Ungkap Harta Rp86.5 Triliun

Wajib Pajak Abaikan SP2DK Bakal Diperiksa DJP

SPT Tahunan Wajib Pajak Strategis Dilakukan Penelitian Komprehensif

Layanan Jasa PajakOnline Consulting Siap Membantu Anda

Suryo mengatakan, pemerintah menyelenggarakan PPS mulai 1 Januari hingga 30 Juni 2022 untuk melaksanakan amanat Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). PPS dapat diikuti wajib pajak orang pribadi dan badan peserta tax amnesty dengan basis aset per 31 Desember 2015 yang belum diungkapkan.

Selain itu, PPS juga dapat diikuti oleh wajib pajak orang pribadi yang belum mengikuti tax amnesty dengan basis aset perolehan 2016-2020 yang belum dilaporkan dalam SPT tahunan 2020.

Untuk itu, Suryo mengimbau wajib pajak yang belum melaporkan hartanya dengan benar di SPT Tahunan untuk dapat mengikuti PPS. Menurutnya, keikutsertaan PPS agar menghindarkan wajib pajak dari sanksi yang lebih besar.

Dirjen Pajak mengungkapkan, peluang DJP menemukan harta yang tidak dilaporkan juga sudah makin besar karena implementasi pertukaran data seperti melalui Automatic Exchange of Information (AEoI).

 

Bagikan480Tweet300Kirim

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Berita sebelumnya

Perbandingan Denda Pajak Normal dengan PPS, Cek!

Berita selanjutnya

Begini Caranya Hapus Sanksi Administrasi Telat Lapor SPT

Baca Berita

Tahapan Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Melalui Online

6 Daerah Ini Masih Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

oleh Redaksi PajakOnline
16/05/2022
0

PajakOnline.com— Sebanyak 6 daerah masih menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor...

Sebanyak 10.670 Wajib Pajak Ikut PPS, Harta Terungkap Rp10,23 Triliun

Sebanyak 44.105 Wajib Pajak Peserta PPS, Ungkap Harta Rp86.5 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
16/05/2022
0

PajakOnline.com—Sejak program pengungkapan sukarela (PPS) atau tax amnesty jilid II...

Optimalisasi Sistem CRM Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Wajib Pajak Abaikan SP2DK Bakal Diperiksa DJP

oleh Redaksi PajakOnline
16/05/2022
0

PajakOnline.com— Surat permintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan (SP2DK) yang...

Ini Syarat Dapatkan Keringanan Pajak untuk Perusahaan Publik

SPT Tahunan Wajib Pajak Strategis Dilakukan Penelitian Komprehensif

oleh Redaksi PajakOnline
16/05/2022
0

PajakOnline.com—Petugas pajak dapat melakukan penelitian kepatuhan material atas SPT Tahunan...

PajakOnline.com Gelar Workshop Tax Planning untuk Perusahaan

Layanan Jasa PajakOnline Consulting Siap Membantu Anda

oleh Redaksi PajakOnline
16/05/2022
0

PajakOnline.com—PajakOnline Consulting didirikan oleh para profesional di bidang Perpajakan dan...

Muat berita lainnya
Berita selanjutnya
Perbedaan Wajib Pajak Dalam Negeri dan Luar Negeri

Begini Caranya Hapus Sanksi Administrasi Telat Lapor SPT

Silakan untuk komentar

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi via Telepon 021-89457133, HP/WA 081242379379 dan berkirim e-mail: konsultasi@pajakonline.com

 

Trending

  • Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

    Rincian Pajak dan Biaya dalam Transaksi Jual Rumah

    99796 dibagikan
    Bagikan 39918 Tweet 24949
  • Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT, Paling Lambat Akhir Maret 2021

    38554 dibagikan
    Bagikan 15422 Tweet 9639
  • Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

    23750 dibagikan
    Bagikan 9500 Tweet 5938
  • Ini Wajah Baru Meterai Tempel 2021

    22953 dibagikan
    Bagikan 9181 Tweet 5738
  • Tarif Pajak dan Cara Menghitung PPN dan PPnBM

    21175 dibagikan
    Bagikan 8470 Tweet 5294

Terbaru

  • 6 Daerah Ini Masih Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
  • Sebanyak 44.105 Wajib Pajak Peserta PPS, Ungkap Harta Rp86.5 Triliun
  • Wajib Pajak Abaikan SP2DK Bakal Diperiksa DJP
  • SPT Tahunan Wajib Pajak Strategis Dilakukan Penelitian Komprehensif
  • Layanan Jasa PajakOnline Consulting Siap Membantu Anda

Peraturan Pajak

Pemerintah Sesuaikan Tarif Royalti Tambang Batu Bara dan Emas
Belajar Pajak

Skema Terbaru Tarif PNBP Bertingkat untuk Batu Bara, Cek!

4 minggu detik yang lalu
Muat berita lainnya

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Tahapan Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Melalui Online
Berita

6 Daerah Ini Masih Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

16/05/2022
Muat berita lainnya

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Telepon Layanan Konsultan PajakOnline 021-89457133, HP/WA 081242379379. E-mail: redaksi@pajakonline.com konsultasi@pajakOnline.com

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In