TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Akun Medsos Orang Kaya Dipantau DJP, Ini Kata Ustadz Solmed

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Akun official Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memantau akun TikTok April Jasmine, istri Ustadz Solmed. "Memantau orang kaya," tulis akun @ditjenpajakri.

Pendakwah Ustadz Solmed menjadi sorotan setelah akun media sosialnya tersebut dikomentari DJP. Akun TikTok milik istri Ustad Solmed, April Jasmine, dikomentari oleh akun @ditjenpajakri, berkaitan dengan unggahan yang menampilkan rumah mewahnya.

Dalam unggahan tersebut, tampak Ustad Solmed sedang sibuk dengan kegiatan syuting. Dia juga melontarkan kata ‘Kaya, Kaya, Kaya’, sekaligus berisi ajakan untuk berbisnis agar menjadi sukses seperti dirinya.

Diketahui, Ustadz Solmed dan istri sering membagikan atau mengunggah konten-konten yang memperlihatkan gaya hidup mewah, seperti mobil, motor besar, hingga rumah yang megah. Sehingga wajar saja, tiba-tiba akun DJP singgah ke salah satu unggahan mereka, dan mengatakan akan mengawasi pasangan pendakwah tersebut.

Ustadz Solmed pun lantas merespons DJP melalui media sosial Instagram terverifikasinya, dengan mengunggah potongan pemberitaan soal DJP yang memantaunya.

"Pantau terus Pak @ditjenpajakri, saya yakin pajak membantu pembangunan bangsa dan kesejahteraan rakyat Indonesia. Insyaallah saya taat bayar zakat dan pajak Pak," tulis Ustadz Solmed dengan me-mention kembali akun DJP dilihat hari ini.

Ustadz Solmed juga memberikan pesan pada akun DJP untuk mengecek oknum-oknum yang kepingin tahu atau kepo dengan pembayaran pajak orang lain.

"Jangan lupa, titip Pak, tolong dicek itu Pak NPWP akun yang suka nanyain tentang pajak orang lain. Jangan-jangan seumur hidupnya nggak pernah lapor SPT dan bayar pajak pula itu Pak. GasSin untuk Indonesia yang lebih Baik," tutupnya.

Sebelumnya, saat menjadi bintang tamu Brownis Trans TV, Senin (29/1/2024) Ustadz Solmed mengaku senang menjadi perhatian DJP. Ustadz Solmed menjelaskan, setiap mereka yang tinggal di Indonesia wajib bayar pajak.

"Justru saya senang sekali ketika Ditjen Pajak me-add saya, saya add lagi. Saya mau menyampaikan setiap kita yang tinggal di Indonesia punya kewajiban bayar pajak," kata Ustadz Solmed.

Ustadz Solmed mengkritik komentar yang dituliskan Ditjen Pajak, 'Memantau orang kaya'. Menurutnya komentar DJP tersebut kurang tepat.

"Keliru itu. Wajib bayar pajak bukan cuma orang kaya. Mau kaya atau nggak yang punya NPWP dan tinggal di Indonesia wajib bayar pajak. Kalau penghasilan sudah di ambang batas harus bayar pajak," katanya.

"Indonesia, negeri ini dibangun dari pajak. Infrastruktur, fakir miskin bisa dipelihara oleh negara dan kita bisa andil dengan kita membayar pajak. Ada yang namanya SPT Tahunan itu kan dilaporkan," pungkas Ustadz Solmed.