TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

APBN Jadi Instrumen Penanganan Pandemi

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—APBN sebagai instrumen kebijakan ekonomi yang vital, akan terus digunakan untuk upaya-upaya intervensi penanganan kesehatan, perlindungan sosial, serta dukungan pada dunia usaha terutama UMKM.

Saat ini, pandemi Covid-19 masih sangat mengancam dan memberi ketidakpastian bagi negara mana pun di dunia. Di tengah situasi yang masih menantang itu, Indonesia harus terus menjaga sikap antisipatif sambil terus memberi respon yang tepat terhadap segala dinamika yang terjadi.

“Tahun 2020 dan 2021 telah memberikan pelajaran kepada kita bahwa di tengah ketidakpastian yang tinggi akibat pandemi, peranan APBN yang adaptif, responsif, dan fleksibel menjadi faktor yang sangat menentukan dan penting untuk memastikan langkah-langkah penanganan Covid-19 dapat dilakukan,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Sidang Paripurna DPR RI di Jakarta, Senin (31/5/2021).

Menkeu menegaskan APBN harus tetap bekerja sangat keras dan bekerja dengan cepat dalam melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman terhadap kesehatan dan jiwa. Selain itu, APBN juga digunakan sebagai instrumen untuk menjaga kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan, serta mendukung daya tahan dunia usaha, baik UMKM maupun korporasi.

“Kita tentu terus berikhtiar dan melakukan segala daya upaya agar pandemi dapat segera usai. Meski demikian, sikap waspada harus tetap tinggi. Untuk itu, selain harus tetap kredibel, sustainable, dan akuntabel, APBN 2022 harus tetap mampu untuk merespon dinamika yang dapat berubah secara cepat dan tetap antisipatif terhadap risiko yang mungkin terjadi. Pada saat yang sama, APBN 2022 harus tetap mendukung kebijakan-kebijakan reformasi struktural yang sangat penting untuk membangun fondasi bagi pemulihan ekonomi yang inklusif, produktif, kompetitif dan berkelanjutan,” lanjut Menkeu.

Pemerintah sangat menghargai dukungan dan kerjasama terus-menerus dari seluruh fraksi dalam penanganan pandemi Covid-19, kata Menkeu. Pemerintah berharap pandemi di dalam negeri dapat terus dikendalikan melalui berbagai upaya bersama, baik itu penegakan protokol kesehatan, peningkatan testing, tracing and treatment, maupun vaksinasi.

“Kerja sama seluruh komponen bangsa dan semangat gotong-royong untuk mengatasi pandemi Covid-19 dan memulihkan ekonomi sangat penting untuk terus diperkuat. Sekali lagi pemerintah menyampaikan bahwa tanpa adanya pemulihan kesehatan, sulit mengharapkan pemulihan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Menkeu Sri Mulyani.