PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyebutkan realisasi penerimaan pajak hingga Mei 2022 mencapai Rp705,82 triliun atau bertumbuh sebesar 53,58%. Nominal tersebut juga setara 55,8% dari target yang ditetapkan dalam APBN.
“Ini kenaikan yang luar biasa dari tahun lalu. Tahun lalu sudah naik, tahun ini lebih naik lagi,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita Edisi Juni 2022.
Menkeu mengungkapkan penerimaan pajak terus menggambarkan tren positif yang terjadi sejak awal 2022. Hal ini menunjukkan tren pemulihan ekonomi yang terjadi di tengah pandemi Covid-19. Menkeu Sri Mulyani mengakui tren positif ini disebabkan basis penerimaan yang rendah pada 2021.
Selain itu, pertumbuhan penerimaan pajak juga sejalan dengan tren kenaikan harga komoditas global.
Dia memaparkan penerimaan pajak penghasilan (PPh) nonmigas tercatat senilai Rp418,7 triliun atau sudah mencapai 66,09% dari target. Pertumbuhan itu utamanya karena membaiknya kinerja perekonomian.
Selain itu, realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai/pajak penjualan barang mewah (PPN/PPnBM) tercatat Rp247,82 triliun atau setara 44,7% dari target. Penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya tercatat Rp3,26 triliun atau setara 10,97% dari target.
Untuk PPh migas, penerimaannya sebesar Rp36,04 triliun atau setara 76,18% dari target. Penyebab utamanya kenaikan harga migas di pasar global. “Namun, kita tidak boleh terlena. Kalau kita lihat trennya, maka pertumbuhan brutonya di bulan Mei sudah lebih rendah dari bulan April,” katanya.































