PajakOnline.com—Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi cadangan devisa Indonesia pada April 2021 tercatat sebesar USD138,8 miliar.
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan posisi ini meningkat dibandingkan dengan posisi pada akhir Maret 2021 yang tercatat sebesar USD137,1 miliar.
Kenaikan cadangan devisa didorong oleh penerimaan pajak dan jasa, serta penarikan pinjaman luar negeri pemerintah.
Erwin menjelaskan, posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 10,0 bulan impor atau 9,6 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Posisi ini pun berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
