Jakarta, PajakOnline — Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencatat defisit senilai Rp 54,6 triliun hingga akhir Januari 2026, atau setara 0,21 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Demikian disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTa (Kinerja dan Fakta di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Menurut Purbaya, angka defisit tersebut meskipun meningkat dibanding periode yang sama tahun lalu, masih berada dalam koridor desain fiskal APBN 2026 yang menargetkan defisit tidak lebih dari 2,68 persen dari PDB.
Ia menekankan bahwa postur fiskal tetap terjaga dan terkendali di tengah dinamika ekonomi global dan domestik.
Dari sisi realisasi, pendapatan negara sampai akhir Januari 2026 tercatat Rp 172,7 triliun, yang bersumber dari penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak.
Sementara itu belanja negara mencapai Rp 227,3 triliun, didorong oleh akselerasi pembiayaan program prioritas pemerintah.
“Posisi defisit APBN Rp 54,6 triliun atau hanya 0,21 persen dari PDB. Angka ini masih sangat terkendali dan berada dalam koridor desain APBN 2026,” ujar Purbaya.
Kementerian Keuangan mencatat bahwa pertumbuhan pendapatan negara terdorong oleh kinerja penerimaan pajak, sementara belanja pemerintah meningkat sebagai respons terhadap kebutuhan pembiayaan program prioritas dan stimulus fiskal sejak awal tahun.
Dengan hasil tersebut, Purbaya optimistis bahwa APBN 2026 akan terus berfungsi sebagai instrumen utama untuk mendorong pemulihan dan stabilitas ekonomi nasional, sekaligus menjaga ruang fiskal tetap sehat sepanjang tahun anggaran.
































