Senin, 7 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Awas Penipuan Modus Pajak!

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
7 Februari 2023
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan
9.6k 400
0
Awas Penipuan Modus Pajak!
8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meminta warga masyarakat seluruh wajib pajak untuk berhati-hati, semakin meningkatkan kewaspadaan adanya modus baru penipuan yang mengatasnamakan petugas pajak. Penipu itu menelpon dan mengancam Wajib Pajak untuk melakukan pemotongan pajak langsung dari rekening bank atau autodebet.

“Saya dapat telepon, pas diangkat langsung ke suara mesin yang intinya nomor Anda xxxx belum bayar pajak. Jika tidak dibayar, akan didenda dan akan terpotong langsung dari akun bank yang dimiliki. Jika ingin berbicara dengan operator tekan angka 9,” demikian salah satu warganet yang me-mention akun resmi DJP di media sosial Twitter @kring_pajak, dikutip hari ini.

Menanggapinya, DJP menegaskan seluruh layanan outbound call (telepon keluar oleh DJP ke Wajib Pajak) dilakukan oleh petugas Kring Pajak dengan nomor 1500200 atau dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat Wajib Pajak terdaftar. Wajib Pajak dapat memastikan kebenaran nomor telepon resmi KPP dengan mengakses laman pajak.go.id/unit-kerja. Dengan demikian, bila ada telepon masuk selain dari Kring Pajak dan KPP, maka Wajib Pajak perlu waspada.

“Layanan outbound dari Kring Pajak 1500200 biasanya mengingatkan untuk melapor SPT (Surat Pemberitahuan) tahunan, membayar SKP (Surat Ketetapan Pajak), dan STP (Surat Tagihan Pajak), survei layanan, atau merevisi jawaban petugas yang kurang lengkap/kurang sesuai. Sebagai informasi tambahan, untuk pembayaran tagihan pajak, menggunakan ID billing ya, Kak. Sehingga tidak terdapat mekanisme autodebet melalui rekening,” jelas DJP.

Saat ini masyarakat dapat membayar pajak menggunakan e-Billing pada laman DJP Online. Berikut langkah-langkahnya:

Baca Juga:

Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Jakarta-Depok, Warga Agar Pakai Masker

Pajak Bertutur 2026: Kenalkan Pajak Sejak Dini, Siapkan Generasi Juara

Kanwil DJP Bali Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini, Siswa Diajak Bedah APBN 2026

Menuju Generasi Juara, DJP Banten Gelar Pajak Bertutur 2026 Jenjang SMP

Pajak Bertutur 2026 Kanwil DJP Jawa Barat II, Kenalkan Peran Pajak Pada 100 Siswa MTs Miftahul Huda

Login ke laman djponline.pajak.go.id.
Masukkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), password, dan kode keamanan.
Selanjutnya pilih menu ‘e-Billing System’.
Pilih menu ‘Isi SSE’.
Kemudian, Wajib Pajak akan mendapat form Surat Setoran Elektronik (SSE) yang harus diisi.
Data diri pada formulir tersebut akan terisi otomatis. Artinya, Wajib Pajak hanya mengubah kolom ‘Jenis Pajak, Jenis Setoran, Masa Pajak, Tahun Pajak, Uraian Pajak yang dibayarkan, dan Jumlah Setoran’.
Setelah merampungkan pengisian, klik ‘Simpan’.
Klik ‘Kode Billing’.
Klik ‘Cetak Kode Billing’.
Setelah mendapatkan kode billing, Wajib Pajak dapat membayar pajak secara on-line lewat bank, kantor pos, anjungan tunai mandiri (ATM), atau fasilitas internet banking.

Tahun lalu, ada juga modus penipuan yang mengatasnamakan DJP. Penipu mengirimkan surat tagihan kurang bayar pajak melalui e-mail. Di surat berlogo DJP, penipu menggiring penerima untuk mengklik tautan halaman (website) yang seolah-olah menunjukkan bukti pemotongan Pajak Penghasilan (PPh). Penipun pun mengancam agar segera melakukan konfirmasi dalam waktu yang ditentukan. Bila tidak, maka akan ada denda sebesar Rp 100 ribu dan NPWP akan dinonaktifkan.

“Terdapat penipuan melalui e-mail yang mengatasnamakan DJP dan menggunakan domain palsu yang mengarahkan penerima email untuk menuju situs website palsu, e-mail dan domain situs website DJP hanyalah pajak.go.id,” tulis DJP dalam akun Twitter @DitjenPajakRI.

Kemudian, ada pula modus penipuan yang mengimbau masyarakat membeli buku peraturan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPh. Buku itu dibanderol dengan harga Rp2,5 juta. Dalam cuitannya, DJP melampirkan foto selembar surat palsu yang sekilas terlihat meyakinkan. Sebab surat palsu itu dilengkapi dengan kop surat resmi DJP, stempel kementerian keuangan, nomor telepon untuk konfirmasi, dan nomor rekening milik pribadi sebagai tujuan pembayaran buku.

“Abaikan apabila #KawanPajak mendapatkan surat permohonan memiliki buku pajak PPN dan PPh karena surat seperti ini merupakan penipuan yang mengatasnamakan DJP,” cuit DJP dalam akun Twitter @DitjenPajakRI.

Semua peraturan pajak terbaru dapat diakses masyarakat secara gratis. Pada laman pajak.go.id, terdapat menu ‘Peraturan Perpajakan’ yang berisi semua peraturan perpajakan baru, mulai dari peraturan menteri keuangan (PMK) dari turunan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) terkait PPh, PPN; aturan mengenai bea meterai, Bea Perolehan Hak atas Tanah (BPHTB), hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Jakarta-Depok, Warga Agar Pakai Masker

Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Jakarta-Depok, Warga Agar Pakai Masker

oleh Redaksi PajakOnline
6 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Erupsi Gunung Anak Krakatau bukan lagi sekadar...

Pajak Bertutur 2026: Kenalkan Pajak Sejak Dini, Siapkan Generasi Juara

Pajak Bertutur 2026: Kenalkan Pajak Sejak Dini, Siapkan Generasi Juara

oleh Redaksi PajakOnline
6 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Sebanyak 402 peserta didik dari enam sekolah...

Kanwil DJP Bali Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini, Siswa Diajak Bedah APBN 2026

Kanwil DJP Bali Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini, Siswa Diajak Bedah APBN 2026

oleh Redaksi PajakOnline
6 September 2026
0

Denpasar, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mendorong kesadaran...

Menuju Generasi Juara, DJP Banten Gelar Pajak Bertutur 2026 Jenjang SMP

Menuju Generasi Juara, DJP Banten Gelar Pajak Bertutur 2026 Jenjang SMP

oleh Redaksi PajakOnline
6 September 2026
0

Serang, PajakOnline – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP)...

Pajak Bertutur 2026 Kanwil DJP Jawa Barat II, Kenalkan Peran Pajak Pada 100 Siswa MTs Miftahul Huda

Pajak Bertutur 2026 Kanwil DJP Jawa Barat II, Kenalkan Peran Pajak Pada 100 Siswa MTs Miftahul Huda

oleh Redaksi PajakOnline
6 September 2026
0

Bekasi, PajakOnline – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP)...

Target Penerimaan Wajib Pajak Besar Naik Jadi Rp806 Triliun, DJP Perkuat Pengawasan dan Kepatuhan

Target Penerimaan Wajib Pajak Besar Naik Jadi Rp806 Triliun, DJP Perkuat Pengawasan dan Kepatuhan

oleh Redaksi PajakOnline
6 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menaikkan target penerimaan pajak...

Kurs Pajak 2–8 September 2026 Berlaku, Rupiah Menguat terhadap Dolar AS

Kurs Pajak 2–8 September 2026 Berlaku, Rupiah Menguat terhadap Dolar AS

oleh Redaksi PajakOnline
6 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Pemerintah menetapkan kurs pajak untuk periode 2–8 September...

Pemerintah Kenakan Bea Masuk Antidumping Produk Baja

DJP Tindaklanjuti Kepatuhan Sektor Baja, Pengawasan dan Penegakkan Hukum Berjalan

oleh Redaksi PajakOnline
6 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus menindaklanjuti arahan...

Sanksi Pajak Tak Bisa Jadi Pengurang Penghasilan

Sanksi Pajak Tak Bisa Jadi Pengurang Penghasilan

oleh Redaksi PajakOnline
6 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali menegaskan bahwa...

Pidana Pajak Masuk RUU Perampasan Aset, Harta Hasil Kejahatan Disita

Pidana Pajak Masuk RUU Perampasan Aset, Harta Hasil Kejahatan Disita

oleh Redaksi PajakOnline
6 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Tindak pidana di bidang perpajakan masuk dalam daftar...

Muat berita lainnya
Buku Abdul Koni: Uang Pajak Harus Berkah.

Member of

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Tax Payer Conference 2026

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Workshop PajakOnline bersama members.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.