Rabu, 11 Februari 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Awas Penipuan Modus Pajak!

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
07/02/2023
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan
9.6k 400
0
Awas Penipuan Modus Pajak!
8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meminta warga masyarakat seluruh wajib pajak untuk berhati-hati, semakin meningkatkan kewaspadaan adanya modus baru penipuan yang mengatasnamakan petugas pajak. Penipu itu menelpon dan mengancam Wajib Pajak untuk melakukan pemotongan pajak langsung dari rekening bank atau autodebet.

“Saya dapat telepon, pas diangkat langsung ke suara mesin yang intinya nomor Anda xxxx belum bayar pajak. Jika tidak dibayar, akan didenda dan akan terpotong langsung dari akun bank yang dimiliki. Jika ingin berbicara dengan operator tekan angka 9,” demikian salah satu warganet yang me-mention akun resmi DJP di media sosial Twitter @kring_pajak, dikutip hari ini.

Menanggapinya, DJP menegaskan seluruh layanan outbound call (telepon keluar oleh DJP ke Wajib Pajak) dilakukan oleh petugas Kring Pajak dengan nomor 1500200 atau dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat Wajib Pajak terdaftar. Wajib Pajak dapat memastikan kebenaran nomor telepon resmi KPP dengan mengakses laman pajak.go.id/unit-kerja. Dengan demikian, bila ada telepon masuk selain dari Kring Pajak dan KPP, maka Wajib Pajak perlu waspada.

“Layanan outbound dari Kring Pajak 1500200 biasanya mengingatkan untuk melapor SPT (Surat Pemberitahuan) tahunan, membayar SKP (Surat Ketetapan Pajak), dan STP (Surat Tagihan Pajak), survei layanan, atau merevisi jawaban petugas yang kurang lengkap/kurang sesuai. Sebagai informasi tambahan, untuk pembayaran tagihan pajak, menggunakan ID billing ya, Kak. Sehingga tidak terdapat mekanisme autodebet melalui rekening,” jelas DJP.

Saat ini masyarakat dapat membayar pajak menggunakan e-Billing pada laman DJP Online. Berikut langkah-langkahnya:

Baca Juga:

Pengemplang Pajak Diburu Lewat Data dan Teknologi, Sudah Inkracht Jadi Prioritas Penagihan Aktif

DJP Bongkar Dugaan Pelanggaran Pajak Industri Baja di Tangerang

DJP Nonaktifkan Massal NPWP Istri Secara Otomatis

Biometrik Wajah SIM Card, Tax Payer Community Perhatikan Dampak ke Ekonomi Digital hingga Perluasan Basis Pajak

Pemerintah Siapkan Diskon Pajak Tiket Pesawat Ekonomi

Login ke laman djponline.pajak.go.id.
Masukkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), password, dan kode keamanan.
Selanjutnya pilih menu ‘e-Billing System’.
Pilih menu ‘Isi SSE’.
Kemudian, Wajib Pajak akan mendapat form Surat Setoran Elektronik (SSE) yang harus diisi.
Data diri pada formulir tersebut akan terisi otomatis. Artinya, Wajib Pajak hanya mengubah kolom ‘Jenis Pajak, Jenis Setoran, Masa Pajak, Tahun Pajak, Uraian Pajak yang dibayarkan, dan Jumlah Setoran’.
Setelah merampungkan pengisian, klik ‘Simpan’.
Klik ‘Kode Billing’.
Klik ‘Cetak Kode Billing’.
Setelah mendapatkan kode billing, Wajib Pajak dapat membayar pajak secara on-line lewat bank, kantor pos, anjungan tunai mandiri (ATM), atau fasilitas internet banking.

Tahun lalu, ada juga modus penipuan yang mengatasnamakan DJP. Penipu mengirimkan surat tagihan kurang bayar pajak melalui e-mail. Di surat berlogo DJP, penipu menggiring penerima untuk mengklik tautan halaman (website) yang seolah-olah menunjukkan bukti pemotongan Pajak Penghasilan (PPh). Penipun pun mengancam agar segera melakukan konfirmasi dalam waktu yang ditentukan. Bila tidak, maka akan ada denda sebesar Rp 100 ribu dan NPWP akan dinonaktifkan.

“Terdapat penipuan melalui e-mail yang mengatasnamakan DJP dan menggunakan domain palsu yang mengarahkan penerima email untuk menuju situs website palsu, e-mail dan domain situs website DJP hanyalah pajak.go.id,” tulis DJP dalam akun Twitter @DitjenPajakRI.

Kemudian, ada pula modus penipuan yang mengimbau masyarakat membeli buku peraturan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPh. Buku itu dibanderol dengan harga Rp2,5 juta. Dalam cuitannya, DJP melampirkan foto selembar surat palsu yang sekilas terlihat meyakinkan. Sebab surat palsu itu dilengkapi dengan kop surat resmi DJP, stempel kementerian keuangan, nomor telepon untuk konfirmasi, dan nomor rekening milik pribadi sebagai tujuan pembayaran buku.

“Abaikan apabila #KawanPajak mendapatkan surat permohonan memiliki buku pajak PPN dan PPh karena surat seperti ini merupakan penipuan yang mengatasnamakan DJP,” cuit DJP dalam akun Twitter @DitjenPajakRI.

Semua peraturan pajak terbaru dapat diakses masyarakat secara gratis. Pada laman pajak.go.id, terdapat menu ‘Peraturan Perpajakan’ yang berisi semua peraturan perpajakan baru, mulai dari peraturan menteri keuangan (PMK) dari turunan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) terkait PPh, PPN; aturan mengenai bea meterai, Bea Perolehan Hak atas Tanah (BPHTB), hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Sinergi Kemenkeu dan BPKP Perkuat Pengawasan APBN

Pengemplang Pajak Diburu Lewat Data dan Teknologi, Sudah Inkracht Jadi Prioritas Penagihan Aktif

oleh Redaksi PajakOnline
11/02/2026
0

Oleh Eka L. Prasetya Jakarta, PajakOnline — Pemerintah melalui Kementerian...

DJP Bongkar Dugaan Pelanggaran Pajak Industri Baja di Tangerang

DJP Bongkar Dugaan Pelanggaran Pajak Industri Baja di Tangerang

oleh PajakOnline
11/02/2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kanwil DJP...

NPWP Elektronik Berkekuatan Hukum Sama

DJP Nonaktifkan Massal NPWP Istri Secara Otomatis

oleh Redaksi PajakOnline
11/02/2026
0

PajakOnline —Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengumumkan langkah penonaktifan massal terhadap...

Tax Payer Community Goes to Campus: Gelorakan Sadar Pajak Generasi Muda

Biometrik Wajah SIM Card, Tax Payer Community Perhatikan Dampak ke Ekonomi Digital hingga Perluasan Basis Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
11/02/2026
0

Jakarta, PajakOnline —Tax Payer Community (Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia) menyatakan penerapan biometrik...

Pemerintah Siapkan Diskon Pajak Tiket Pesawat Ekonomi

Pemerintah Siapkan Diskon Pajak Tiket Pesawat Ekonomi

oleh Redaksi PajakOnline
11/02/2026
0

Jakarta, PajakOnline – Pemerintah tengah menyiapkan insentif pajak, di antaranya diskon...

Indonesia Maju, UMKM Ekraf Jadi Patriot Pajak

Tax Payer Community Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Perpanjangan PPh Final UMKM

oleh Redaksi PajakOnline
11/02/2026
0

Jakarta, PajakOnline – Tax Payer Community atau Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia...

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jakarta Pusat Capai Rp78,65 Triliun

PER-7/PJ/2025, Semua Aktivitas Ekonomi Masuk Radar Pajak

oleh PajakOnline
11/02/2026
0

Jakarta, PajakOnline - DJP memperluas pengawasan administrasi perpajakan dengan menerbitkan...

Hari Pajak Nasional, Momentum Wujudkan Perubahan

Fiskus Bisa Kunjungi Wajib Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
11/02/2026
0

PajakOnline – Petugas pajak atau fiskus dapat mengunjungi wajib pajak...

DJP Imbau Wajib Pajak Segera Laporkan SPT Tahunan

DJP Imbau Wajib Pajak Segera Laporkan SPT Tahunan

oleh Redaksi PajakOnline
11/02/2026
0

PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak atau DJP mengimbau seluruh wajib...

Pemerintah Dapat Kenakan Pajak PMSE Sesuai Perppu No 1/2020

Pajak Marketplace Diterapkan Setelah Ekonomi Tumbuh 6 Persen

oleh Redaksi PajakOnline
11/02/2026
0

Jakarta, PajakOnline – Pemerintah menyatakan penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh atas penghasilan yang...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.