PajakOnline.com—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat menggelar program inovatif “Samsat Ngabuburit” untuk memudahkan pemilik kendaraan membayar pajak saat mencari takjil untuk berbuka puasa.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menjelaskan, program tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi para wajib pajak di Sumbar mendapatkan pelayanan dalam pembayaran pajak kendaraannya.
“Inovasi ini merupakan cerminan dari komitmen Pemprov Sumbar untuk menghadirkan pelayanan prima bagi seluruh masyarakat. Semoga dengan adanya ini semakin memudahkan masyarakat,” katanya, kemarin.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumbar Syefdinon menjelaskan program “Samsat Ngabuburit” akan berlangsung setiap hari Sabtu dan Minggu selama bulan Ramadhan oleh UPT Samsat di seluruh kabupaten/kota di Sumbar.
Jenis layanan yang disediakan tidak ada bedanya dengan pelayanan ketika berurusan ke Kantor Samsat. Hanya durasi layanan yang dibatasi, yakni mulai pukul 15:00 sampai pukul 17:00 WIB.
“Tujuan kita adalah memudahkan masyarakat. Mereka tidak lagi mesti menyiapkan waktu khusus untuk datang ke Kantor Samsat, tetapi bisa mendapatkan pelayanan sembari ngabuburit bersama keluarga menjelang waktu buka puasa,” katanya.
Sedangkan untuk persyaratan dalam pembayaran pajak kendaraan, Syefdinon menegaskan tidak ada perbedaan dengan biasanya, yakni cukup dengan membawa STNK asli dan KTP pemilik kendaraan.
Ia berharap dengan beragam kemudahan yang diberikan, kesadaran masyarakat untuk taat pajak juga menjadi semakin meningkat. Sebab, pajak yang dipungut tersebut akan dialokasikan kembali untuk membiayai jalannya roda pembangunan di Sumbar.