TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Batal Impor KRL, KAI Beli 24 Rangkaian KRL dari INKA hingga 2027

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter) berencana membeli sebanyak 24 rangkaian Kereta Rel Listrik (KRL) dari PT Industri Kereta Api atau Inka untuk pemenuhan kebutuhan armada kereta hingga 2027.

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba menyampaikan, KAI Commuter telah menandatangani kontrak dengan Inka untuk pengadaan 16 rangkaian kereta (trainset) baru dalam rangka penambahan kapasitas yang akan dikirimkan secara bertahap pada periode 2025-2026.

Selain itu, pihaknya juga akan mendatangkan 8 unit trainset buatan Inka pada 2027. Demikian, total 24 trainset baru akan didatangkan dari PT Inka hingga 2027 mendatang.

"Ini adalah bentuk dukungan KAI Commuter untuk produksi KRL dalam negeri, yang pastinya akan tumbuh terus," kata Anne dalam keterangannya, dikutip hari ini.

Anne menuturkan, KAI Commuter akan meretrofit sebanyak 19 rangkaian kereta sebagai upaya peremajaan armada yang dimiliki perusahaan. Dalam proses retrofit rangkaian kereta tersebut akan dimulai pada tahun ini. Selanjutnya, penggantian armada juga akan dilakukan pada 2024. Hal ini akan dilakukan dengan mendatangkan 3 unit KRL baru.

Sementara itu, dalam proses seluruh pengadaan sarana KRL tersebut, selain pendanaan dari PT KAI dan KAI Commuter, juga ada opsi dukungan Pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN).

Anne mengatakan, hal ini sangat penting untuk peningkatan pelayanan kepada pengguna ke depannya dan dukungan terhadap produksi sarana KRL dalam negeri. Oleh karena itu, hal tersebut terus dikaji dan dikoordinasikan dengan stakeholder.

Dengan demikian, KAI Commuter juga tengah mengkaji dan menghitung dampak pengadaan sarana KRL ini terhadap skema public service obligation atau PSO.(Kelly Pabelasary)