TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Batu Bara Nambah Penerimaan Negara, PNBP Jadi Rp588 Triliun

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sepanjang 2022 mencapai Rp588,3 triliun atau meningkat 28,3 persen dibandingkan realisasi 2021 yang senilai Rp458,5 triliun.

Menkeu menuturkan, peningkatan realisasi PNBP tersebut didorong oleh kenaikan harga komoditas yang signifikan, terutama batu bara. "Kenaikan PNBP secara total adalah 28,3 persen mencapai Rp588,3 triliun. Ini termasuk PNBP tertinggi di dalam sejarah PNBP kita," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Realisasi APBN 2022, Selasa (3/1/2023).

Penerimaan negara tersebut ditunjang pendapatan SDA migas yang mencapai Rp148,5 triliun atau naik 53,7 persen dibandingkan 2021 yang hanya mencapai Rp96,6 triliun. Meski lifting minyak dan gas mengalami penurunan, pertumbuhan PNBP migas itu terutama dipengaruhi oleh kenaikan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) yang harga rata-ratanya mencapai USD98,9 per barel.

Realisasi PNBP migas telah mencapai 106,8 persen dari target yang ditetapkan pada 2022. Kemudian, pendapatan SDA nonmigas tercatat mencapai Rp120,1 triliun atau naik 127,2 persen dibandingkan realisasi 2021 yang senilai Rp52,9 triliun. Realisasi ini telah mencapai 137,4 persen dari target 2022.

Meroketnya penerimaan SDA nonmigas tersebut terutama didorong kenaikan harga komoditas minerba, terutama batu bara yang harga rata-ratanya (harga batu bara acuan/HBA) mencapai USD276,6 per ton.

"SDA nonmigas kita capai Rp120 triliun, itu jauh lebih tinggi dibandingkan situasi sebelum Covid-19 sekalipun. Ini yang kita harus cukup hati-hati karena kenaikan komoditas memang diakui memberikan sumbangan penerimaan negara, baik pajak maupun nonpajak, yang luar biasa," kata Menkeu Sri Mulyani.

Baca Juga:

https://www.pajakonline.com/lapor-spt-tahunan-bisa-sekarang-lebih-cepat-lebih-baik/

Sementara itu, PNBP lainnya yang didukung dari pendapatan penjualan hasil tambang, pendapatan DMO, serta PNBP layanan kementerian/lembaga (visa, paspor, perizinan, dan layanan kepolisian) tercatat mencapai Rp196,3 triliun atau naik 28,7 persen dibandingkan 2021. Lainnya, penerimaan negara juga disumbang dari pendapatan kekayaan negara dipisahkan (KND), yang berasal dari kenaikan setoran dividen BUMN terutama sektor perbankan, mencapai Rp40,6 triliun atau naik 33,1 persen.

Kemudian, ada kontribusi dari pendapatan badan layanan umum (BLU) yang mencapai Rp82,8 triliun. Realisasi ini turun 34,3 persen year-on-year terutama karena rendahnya pendapatan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akibat dampak larangan sementara ekspor minyak sawit (CPO) dan kebijakan tarif pungutan ekspor CPO.