PajakOnline.com— Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyatakan komitmennya untuk mendukung penyediaan sarana air bersih dan sanitasi serta mendorong perilaku hidup bersih masyarakat, terutama masyarakat miskin. Komitmen ini dituangkan dalam bentuk kegiatan bersama Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas dan UNICEF, melalui Lokakarya Nasional yang digelar di Jakarta, Rabu (26/2) dan Kamis (27/2).
Bertajuk “Lokakarya Pendayagunaan Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf (Ziswaf) untuk Mendukung SDG’s Air Minum dan Sanitasi” acara ini dihadiri oleh anggota BAZNAS Nana Mintarti, Deputi Pengembangan Regional Bappenas, Rudy S. Prawiradinata, dan perwakilan dari UNICEF, Debora Comini, beserta perwakilan dari Kementerian Kesehatan, BAZNAS daerah, dan lembaga zakat di Indonesia.
Dalam sambutannya, Nana Mintarti menyampaikan pengelolaan zakat di Indonesia telah mengalami perkembangan yang cukup pesat dalam satu dekade terakhir. Tidak hanya didistribusikan kepada para mustahik secara langsung, zakat juga perlu dikelola sedemikian rupa, sehingga dapat bermanfaat bagi para mustahik secara berkesinambungan.
“Salah satu permasalahan kemiskinan di Indonesia adalah masalah akses terhadap air bersih dan sanitasi. Air dan sanitasi yang buruk menjadi salah satu akar masalah berbagai penyakit yang banyak diderita oleh masyarakat miskin. BAZNAS berkomitmen akan memaksimalkan dalam mendukung penyediaan akses melalui program-program yang terkait dengan air, sanitasi, dan kebersihan,” ujarnya.
Tak hanya itu, Nana menambahkan BAZNAS telah memposisikan peran untuk berpartisipasi dalam mendukung pelaksanaan program pasokan air, sanitasi dan kebersihan (WASH) di level nasional. Program WASH ini telah dilaksanakan baik oleh BAZNAS pusat melalui Rumah Sehat BAZNAS di seluruh Indonesia, BAZNAS Tanggap Bencana dan Layanan Aktif BAZNAS.
