TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Begini Fungsi Meterai dalam Supply Chain Management (SCM)

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Supply chain management (SCM) menjadi seperangkat kegiatan yang dibutuhkan dalam merencanakan, mengendalikan, dan menjalankan arus produk, meliputi tahap perolehan bahan baku, tahap produksi, sampai distribusi produk kepada konsumen akhir (end user), dengan cara yang paling efisien dan hemat biaya.

SCM umumnya dimanfaatkan oleh perusahaan konvensional atau e-commerce. Walaupun rantai pasokan diantara kedua industri ini terdapat perbedaan, tetapi intinya unsur-unsur didalamnya meliputi pengadaan barang, pengiriman barang, proses produksi atau distribusi, dan proses ke konsumen akhir. Perbedaannya hanya terletak di alur rantai pasokannya.

Walau begitu, suatu aspek yang menjadi supply chain dan sering terlupakan yaitu contract management. Manajemen kontrak ini sering dilupakan oleh perusahaan. Padahal, manajemen kontrak menjadi peran penting pada rantai pasokan sebagai upaya mengurangi risiko dengan memastikan terjadi kesepakatan yang menguntungkan bisnis. Pengelolaan kontrak yang baik dapat meningkatkan produktivitas dan mengurangi biaya perusahaan.

Manajemen kontrak itu sendiri menjadi proses pengelolan semua hal atau aspek yang berkaitan dengan kesepakatan antara beberapa pihak. Lewat investasikan sumber daya sebagai pemahaman dan mengoptimalkan manajemen kontrak dan negosiasi kontrak pada manajemen rantai pasokan bisa memberikan kepastian bisnis benar-benar memanfaatkan peluang yang ada.

Umumnya, manajemen kontrak dibutuhkan sebagai pencegahan terjadinya perselisihan atau ketika akhirnya terjadi perselisihan, kontrak/dokumen terkait bisa digunakan menjadi alat bukti. Walau begitu, ada manfaat dari optimalisasi manajemen kontrak dalam SCM, di antaranya:

- Tersedianya kerangka standardisasi dokumen, negosiasi, dan pembaruan kontak dalam SCM.

- Meminimalisir pengeluaran bisnis dengan meningkatkan keuntungan.

- Memastikan bisnis kedua pihak dapat memenuhi kewajiban dan komitmen yang berlaku.

- Mengurangi risiko hukum dan keuangan perusahan dengan penyederhanaan proses pembuatan kontrak/perjanjian.

- Menjaga hubungan dengan mitra atau perusahaan lain dengan menjaga komitmen.

- Mempercepat tugas-tugas penting dan mengurangi kebutuhan akan tugas-tugas berulang.

- Memudahkan dalam menganalisis data dan membuat laporan yang lebih akurat.

Pentingnya Meterai dalam Manajemen Kontrak

Suatu aspek penting pada manajemen kontrak yaitu keabsahan dokumen. Keabsahan ini bisa dibentuk dengan pembubuhan meterai pada dokumen kontrak atau perjanjian. Karena, meterai mempunyai fungsi utama menjadi penunjang sebuah dokumen untuk bisa digunakan di pengadilan menjadi alat bukti.

Bisnis kini mengarah ke digitalisasi, tidak jarang ditemukan dibuatnya perjanjian atau kontrak secara online. Untuk menyamakan kedudukan dokumen konvensional dan dokumen elektronik di mata hukum, artinya perusahaan bisa menyertakan e-Meterai ataupun meterai pada dokumen elektronik.

Tidak ada salahnya jika perusahaan menyediakan e-Meterai menjadi bagian dari strategi supply chain management (manajemen rantai pasokan) perusahaan. Apalagi jika, e-Meterai semakin mendukung efektivitas bisnis karena dapat mengeliminasi proses print-scan dokumen. (Ridho Rizqullah Zulkarnain)