
Headlines
Pembetulan SPT Masa Pajak Sebelum E-Faktur 3.0 Bisa Dilakukan
PajakOnline.com — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan memberlakukan e-faktur 3.0 secara nasional pada 1 Oktober 2020 mendatang. Banyak pertanyaan yang muncul, bagaimana caranya pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) untuk masa pajak sebelum e-faktur 3.0 diberlakukan? DJP menjawab,










