
Headlines
Pemprov DKI Jakarta Kembali Hapus Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Desember 2026, Berlaku Otomatis Tanpa Permohonan
Jakarta, PajakOnline – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memberikan insentif perpajakan daerah berupa pembebasan sanksi administratif atau pemutihan denda keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Progra









