
Headlines
DJP Tunjuk 3 Pemungut Baru, Kepatuhan Pajak Ekonomi Digital Diperkuat
Jakarta, PajakOnline –Hingga akhir September 2026, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menunjuk 280 pelaku usaha PMSE sebagai pemungut PPN. Sepanjang September 2026, DJP melakukan penunjukan terhadap tiga pemungut baru, yaitu Namecheap Inc., Airwallex Commercelink (Netherlands)










