
Headlines
Restitusi Pajak Dijamin Cair, DJP Tegaskan Proses Tetap Selektif dan Terukur
Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memastikan hak wajib pajak atas pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi tetap diberikan sepanjang memenuhi ketentuan perpajakan. Namun, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan pencairan restitusi tidak dilakukan secara otomatis,










