Berita Pajak
10.406 artikel

Faktur Pajak Terlambat Dibuat, Ada Sanksinya
14 Feb 2023, 00.30 WIB
PajakOnline.com —Pengusaha kena pajak (PKP) wajib membuat faktur pajak atas penyerahan barang kena pajak (BKP) dan/atau jasa kena pajak (JKP). Faktur pajak tersebut menjadi bukti pemungutan PPN terutang. Peraturan Dirjen Pajak PER-03/PJ/2022 s.t.d.t.d. PER-11/PJ/2022 juga mengatu

Lapor SPT Tahunan Tapi Kode Verifikasi Tidak Masuk ke Email, Lakukan Ini
14 Feb 2023, 00.25 WIB
PajakOnline.com —Saat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak penghasilan (PPh), wajib pajak bisa saja mengalami kendala atau masalah teknis. Salah satunya, tidak masuknya kode verifikasi atau token pelaporan SPT ke email wajib pajak. Menanggapi hal tersebut, Direktora

Cap Fasilitas PP 49/2022 Sudah Tersedia di Aplikasi E-Faktur
14 Feb 2023, 00.15 WIB
PajakOnline.com —Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengumumkan aplikasi e-faktur sudah mengakomodasi pembubuhan cap/keterangan fasilitas PPN tidak dipungut atau dibebaskan berdasarkan PP 49/2022. Agar dapat membubuhkan cap fasilitas, pengusaha kena pajak (PKP) perlu terlebih dahulu

DJP Telusuri Sindikat Penerbit Faktur Pajak Fiktif
14 Feb 2023, 00.10 WIB
PajakOnline.com —Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Timur tengah melakukan pengembangan terhadap sindikat atau jaringan penerbit faktur pajak fiktif, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga menggunakan faktur pajak fiktif. Langkah ters

Kriteria Produk Termasuk Barang Kena Cukai, Begini Penjelasan DJBC
14 Feb 2023, 00.05 WIB
PajakOnline.com —Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memungut cukai atas barang-barang yang memiliki sifat dan karakteristik tertentu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Cukai s.t.d.t.d. U

Aplikasi E-SPT Sudah Tidak Bisa Dipakai Lapor SPT Tahunan
13 Feb 2023, 18.00 WIB
PajakOnline.com — Wajib pajak tidak dapat melaporkan SPT Tahunan melalui aplikasi e-SPT pada tahun 2023 ini. Aplikasi e-SPT untuk pelaporan SPT Tahunan formulir 1770 S, 1770, 1771 dan 1771$ sudah resmi ditutup sejak 1 Mei 2022. DJP menyatakan wajib pajak yang hendak melaporkan SP

Ultimum Remedium, Penyelesaian Pidana Cukai Bisa Lebih Cepat
13 Feb 2023, 17.00 WIB
PajakOnline.com — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyebutkan penerapan prinsip ultimum remedium akan membuat proses penyelesaian pidana di bidang cukai akan berjalan lebih cepat. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengatakan implem

Wajib Pajak Pakai NPPN Harus Lapor DJP Tiap Tahun
13 Feb 2023, 16.00 WIB
PajakOnline.com — Wajib pajak orang pribadi yang memakai norma penghitungan penghasilan neto (NPPN) pada tahun-tahun pajak sebelumnya perlu menyampaikan pemberitahuan NPPN kembali pada tahun 2023 ini. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 54 Tahun 2021, pemberitahuan NPPN

Wajib Pajak Datangi Mobil Pajak Lapor SPT Tahunan
13 Feb 2023, 15.00 WIB
PajakOnline.com — Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukoharjo bersama KP2KP Wonogiri membuka layanan mobil pajak (mobile tax unit) di Kantor Kecamatan Jatisrono. Pelaksana KP2KP Wonogiri Dewi Mulyani mengatakan layanan mobil pajak yang digelar pada awal tahun selalu ramai dida

KPK Prioritaskan Integrasi LHKPN dan Data Perpajakan
13 Feb 2023, 13.00 WIB
PajakOnline.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memprioritaskan integrasi data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) dengan data-data yang diperoleh dari instansi lain, termasuk data perpajakan. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebutkkan, LHKPN bisa diintegra

Pemerintah Luncurkan Visa Kunjungan Pra Investasi
13 Feb 2023, 12.00 WIB
PajakOnline.com — Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM meluncurkan layanan visa kunjungan pra-investasi. Visa ini dapat digunakan oleh investor mancanegara yang berencana datang ke Indonesia untuk meninjau potensi investasi. Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi

Anggota Bursa Wajib Potong PPh Final Penjualan Saham
13 Feb 2023, 10.00 WIB
PajakOnline.com — Anggota bursa diwajibkan melakukan pemotongan PPh final atas transaksi penjualan saham di bursa efek. Hal tersebut sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2022. Anggota bursa adalah perantara pedagang efek yang memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuan