Jakarta, PajakOnline — Harga minyak mentah dunia kembali menembus level USD100 per barel pada perdagangan Kamis, 8 Oktober 2026. Kenaikan tersebut dipicu meningkatnya kekhawatiran terhadap gangguan pasokan energi dari kawasan Timur Tengah, terutama akibat serangan terhadap kapal tanker dan ketidakpastian aktivitas pelayaran di Selat Hormuz.
Mengacu pada perkembangan pasar terbaru, harga minyak mentah Brent naik sekitar 1,33% menjadi USD101,53 per barel, sementara minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) menguat sekitar 1,26% menjadi USD89,39 per barel.
Kenaikan harga minyak kembali menjadi perhatian pasar global karena Selat Hormuz merupakan jalur strategis perdagangan energi dunia. Gangguan berkepanjangan di kawasan tersebut berpotensi meningkatkan biaya energi, transportasi dan produksi sekaligus mendorong tekanan inflasi di berbagai negara.
Risiko Gangguan Pasokan Meningkat
Badan Energi Internasional atau International Energy Agency (IEA) menyebut gangguan arus minyak dan gas melalui Selat Hormuz serta serangan terhadap infrastruktur energi di kawasan Timur Tengah memiliki implikasi besar terhadap keamanan energi dan perekonomian dunia.
IEA mencatat sekitar 25% perdagangan minyak melalui laut dunia pada 2025 melewati Selat Hormuz. Sekitar 80% minyak dan produk minyak yang melewati selat tersebut ditujukan ke Asia.
Artinya, gangguan yang berkepanjangan di Selat Hormuz tidak hanya menjadi persoalan Timur Tengah, tetapi juga dapat memberikan tekanan langsung terhadap negara-negara konsumen energi di Asia.
Kekhawatiran pasar semakin besar setelah jumlah insiden terhadap kapal tanker di Selat Hormuz meningkat. Reuters melaporkan sedikitnya 12 insiden berupa serangan, percobaan serangan maupun gangguan terhadap kapal tanker terjadi pada periode 28 September hingga 5 Oktober 2026.
IEA Percepat Pelepasan Cadangan Minyak
Untuk meredam dampak gangguan pasokan, negara-negara anggota IEA pada 7 Oktober 2026 menyepakati percepatan pelepasan stok minyak darurat yang sebelumnya telah diumumkan.
IEA menyebut sekitar 325 juta barel minyak telah dilepas melalui aksi kolektif sejak Maret 2026. Jika seluruh stok yang telah dijanjikan tetapi belum dilepas masuk ke pasar, tambahan pasokan dapat mencapai sekitar 100 juta barel.
IEA juga menyatakan negara-negara anggotanya masih memiliki sekitar 1,1 miliar barel stok minyak darurat publik, termasuk lebih dari 200 juta barel diesel.
Namun, langkah tersebut tidak serta-merta menghilangkan risiko. Pelepasan cadangan minyak hanya dapat memberikan bantalan sementara apabila gangguan pasokan berlangsung dalam waktu panjang.
Tekanan Inflasi Jadi Risiko Utama
Kenaikan harga minyak berpotensi meningkatkan biaya bahan bakar, transportasi, logistik dan produksi. Apabila berlangsung lama, tekanan tersebut dapat diteruskan kepada konsumen melalui kenaikan harga barang dan jasa.
IEA juga mencatat pasar produk olahan menghadapi tekanan yang cukup besar. Harga diesel di Amerika Serikat telah meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan tingkat sebelum perang, sementara harga diesel di Eropa dan Asia juga mengalami kenaikan signifikan.
