TRENDING
Sebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanSatgas PKH Setor Rp13,24 Triliun ke Negara, Termasuk Penerimaan PajakTiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangInflasi September 2026 Naik Jadi 3,28 Persen, Harga Pangan Jadi SorotanSurplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 MiliarDJP Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global, Sasar Wajib Pajak MultinasionalTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 TahunKanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang PerpajakanSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanSatgas PKH Setor Rp13,24 Triliun ke Negara, Termasuk Penerimaan PajakTiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangInflasi September 2026 Naik Jadi 3,28 Persen, Harga Pangan Jadi SorotanSurplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 MiliarDJP Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global, Sasar Wajib Pajak MultinasionalTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 TahunKanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang Perpajakan
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia Meningkat

· · pajakonline.com

Jakarta, PajakOnline — Harga minyak mentah dunia kembali menembus level USD100 per barel pada perdagangan Kamis, 8 Oktober 2026. Kenaikan tersebut dipicu meningkatnya kekhawatiran terhadap gangguan pasokan energi dari kawasan Timur Tengah, terutama akibat serangan terhadap kapal tanker dan ketidakpastian aktivitas pelayaran di Selat Hormuz.

Mengacu pada perkembangan pasar terbaru, harga minyak mentah Brent naik sekitar 1,33% menjadi USD101,53 per barel, sementara minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) menguat sekitar 1,26% menjadi USD89,39 per barel.

Kenaikan harga minyak kembali menjadi perhatian pasar global karena Selat Hormuz merupakan jalur strategis perdagangan energi dunia. Gangguan berkepanjangan di kawasan tersebut berpotensi meningkatkan biaya energi, transportasi dan produksi sekaligus mendorong tekanan inflasi di berbagai negara.

Risiko Gangguan Pasokan Meningkat

Badan Energi Internasional atau International Energy Agency (IEA) menyebut gangguan arus minyak dan gas melalui Selat Hormuz serta serangan terhadap infrastruktur energi di kawasan Timur Tengah memiliki implikasi besar terhadap keamanan energi dan perekonomian dunia.

IEA mencatat sekitar 25% perdagangan minyak melalui laut dunia pada 2025 melewati Selat Hormuz. Sekitar 80% minyak dan produk minyak yang melewati selat tersebut ditujukan ke Asia.

Artinya, gangguan yang berkepanjangan di Selat Hormuz tidak hanya menjadi persoalan Timur Tengah, tetapi juga dapat memberikan tekanan langsung terhadap negara-negara konsumen energi di Asia.

Kekhawatiran pasar semakin besar setelah jumlah insiden terhadap kapal tanker di Selat Hormuz meningkat. Reuters melaporkan sedikitnya 12 insiden berupa serangan, percobaan serangan maupun gangguan terhadap kapal tanker terjadi pada periode 28 September hingga 5 Oktober 2026.

IEA Percepat Pelepasan Cadangan Minyak

Untuk meredam dampak gangguan pasokan, negara-negara anggota IEA pada 7 Oktober 2026 menyepakati percepatan pelepasan stok minyak darurat yang sebelumnya telah diumumkan.

IEA menyebut sekitar 325 juta barel minyak telah dilepas melalui aksi kolektif sejak Maret 2026. Jika seluruh stok yang telah dijanjikan tetapi belum dilepas masuk ke pasar, tambahan pasokan dapat mencapai sekitar 100 juta barel.

IEA juga menyatakan negara-negara anggotanya masih memiliki sekitar 1,1 miliar barel stok minyak darurat publik, termasuk lebih dari 200 juta barel diesel.

Namun, langkah tersebut tidak serta-merta menghilangkan risiko. Pelepasan cadangan minyak hanya dapat memberikan bantalan sementara apabila gangguan pasokan berlangsung dalam waktu panjang.

Tekanan Inflasi Jadi Risiko Utama

Kenaikan harga minyak berpotensi meningkatkan biaya bahan bakar, transportasi, logistik dan produksi. Apabila berlangsung lama, tekanan tersebut dapat diteruskan kepada konsumen melalui kenaikan harga barang dan jasa.

IEA juga mencatat pasar produk olahan menghadapi tekanan yang cukup besar. Harga diesel di Amerika Serikat telah meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan tingkat sebelum perang, sementara harga diesel di Eropa dan Asia juga mengalami kenaikan signifikan.

Tekanan tersebut dapat merembet ke sektor petrokimia karena minyak merupakan bahan baku penting untuk berbagai produk industri, termasuk plastik, bahan kimia dan pupuk.

Dampak terhadap Indonesia

Bagi Indonesia, kenaikan harga minyak dunia perlu dicermati karena dapat memengaruhi inflasi, nilai tukar rupiah, neraca perdagangan, subsidi energi dan APBN.

Bank Indonesia saat ini masih mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75% berdasarkan keputusan RDG 22–23 September 2026. BI menegaskan kebijakan tersebut antara lain diarahkan untuk menjaga stabilitas rupiah di tengah tekanan eksternal serta mempertahankan inflasi dalam sasaran 2,5% ± 1%.

BI juga memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 berada pada kisaran 4,9%–5,7%. Bank sentral menilai pertumbuhan masih ditopang oleh stimulus pemerintah, membaiknya kepercayaan ekonomi dan optimalisasi berbagai sumber pertumbuhan.

Namun, lonjakan harga energi global dapat menjadi tantangan tambahan terhadap stabilitas eksternal Indonesia. Kenaikan harga minyak dapat meningkatkan kebutuhan impor energi dan memberikan tekanan terhadap nilai tukar apabila tidak diimbangi oleh kinerja ekspor serta arus modal yang kuat.

Rupiah dan Inflasi Perlu Diwaspadai

Data Bank Indonesia menunjukkan JISDOR berada di Rp17.910 per dolar AS pada 6 Oktober 2026. Sementara itu, inflasi IHK pada Agustus 2026 tercatat 3,19% secara tahunan, masih berada dalam koridor sasaran inflasi nasional.

Kondisi tersebut menunjukkan ruang kebijakan tetap tersedia, tetapi peningkatan harga energi global dapat membuat pengendalian inflasi menjadi lebih kompleks apabila tekanan berlangsung lama.

Karena itu, perkembangan harga minyak dunia akan menjadi salah satu faktor penting yang perlu diperhatikan pemerintah dan Bank Indonesia dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas harga, stabilitas rupiah dan pertumbuhan ekonomi.

Risiko Terbesar Jika Krisis Berlangsung Lama

Persoalan utama bukan semata-mata harga Brent yang menembus USD100 per barel, tetapi berapa lama harga tersebut bertahan dan seberapa besar gangguan pasokan energi berlangsung.

Jika arus minyak dan produk energi melalui Selat Hormuz terus terganggu, negara-negara importir harus mencari pasokan alternatif dengan biaya lebih tinggi. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan ongkos produksi dan transportasi, memperbesar tekanan inflasi serta mengurangi daya beli masyarakat.

Sebaliknya, apabila jalur perdagangan kembali normal dan pasokan global pulih, tekanan harga minyak berpotensi mereda.

Untuk Indonesia, kemampuan menjaga pasokan energi, mengendalikan inflasi, mempertahankan stabilitas rupiah serta menjaga kesehatan APBN menjadi semakin penting di tengah meningkatnya volatilitas pasar energi global.

Dengan demikian, kenaikan harga Brent ke atas USD100 per barel menjadi sinyal bahwa risiko ekonomi global kembali meningkat. Bagi Indonesia, dampaknya perlu diantisipasi sejak dini agar gejolak harga energi tidak berkembang menjadi tekanan yang lebih besar terhadap inflasi, rupiah, konsumsi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.