Berita Pajak
10.417 artikel

Presiden Jokowi dan Presiden Xi Bahas Penguatan Kerja Sama Ekonomi
27 Jul 2022, 00.30 WIB
PajakOnline.com— Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Xi Jinping, Selasa (26/07/2022) sore, di Villa 14, Diaoyutai State Guesthouse, Beijing. Presiden Jokowi disambut Presiden Xi dan keduanya langsung melaku

Kemenkes Luncurkan Platform SatuSehat
26 Jul 2022, 20.21 WIB
PajakOnline.com— Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meluncurkan Indonesia Health Services (IHS) sebagai platform transformasi dan integrasi data layanan kesehatan nasional dengan nama ‘SATUSEHAT’ di Hotel Raffles Jakarta, Selasa (26/7/2022). ”Hari ini secara resmi kita memperkenalk

Penjelasan Pajak Dividen
26 Jul 2022, 08.30 WIB
PajakOnline.com —Pengertian dividen adalah pembagian laba atau hasil yang dibayarkan kepada para pemegang saham yang didasari pada jumlah saham yang dimiliki. Biasanya dividen dibagikan dalam bentuk uang tunai. Apabila dalam dunia perpajakan, dividen termasuk sebagai penghasilan,

Cara Mengecek NJOP
26 Jul 2022, 08.00 WIB
PajakOnline.com— Dalam transaksi jual beli rumah, tanah atau properti sejenis kita pasti akan mendengar istilah tentang Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Sesuai pasal 79 ayat (1) UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, NJOP merupakan nilai yang ditetapkan n

Indonesia Tidak Sembunyikan Pengemplang Pajak
26 Jul 2022, 07.30 WIB
PajakOnline.com —Indonesia berkomitmen dalam transparansi pajak melalui penandatanganan deklarasi Asia Initiative di Bali. Indonesia tidak akan menyembunyikan para pengemplang pajak. Tidak hanya Indonesia, ternyata sebanyak 10 negara di Asia menyepakati hal yang sama dalam Asia I

Peraturan Baru PPN, Input Faktur Sesuai Alamat Cabang
26 Jul 2022, 06.30 WIB
PajakOnline.com —Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerbitkan peraturan terbaru perihal faktur pajak, yakni PER-03/PJ/2022 dengan mencabut ketentuan sebelumnya PER-24/PJ/2012. Ketentuan pada peraturan terbaru tersebut diberlakukan sejak 1 April 2022 bersamaan dengan penggunaan tar

Ini Perbedaan NPWP Pusat dan NPWP Cabang
26 Jul 2022, 06.00 WIB
PajakOnline.com —Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112 Tahun 2022 mengatur tata cara dan penjelasan tentang penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Dalam aturan yang mulai berlaku sejak 14 Juli 2022 ini disebutkan istilah NPWP Pusat

Format Baru NPWP Cabang Diberikan Bertahap
26 Jul 2022, 05.30 WIB
PajakOnline.com —Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyebutkan, nomor identitas tempat kegiatan usaha (NITKU) akan mengambil alih fungsi nomor pokok wajib pajak (NPWP) cabang secara bertahap. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin Noor menjelaskan nomor identitas

Permohonan Bebas Bea Keluar Bisa Diajukan Online
26 Jul 2022, 05.00 WIB
PajakOnline.com —Pemerintah sedang mempersiapkan sistem komputer pelayanan (SKP) untuk pengajuan permohonan pengecualian atau pembebasan bea keluar. Kepala Seksi Ekspor III Direktorat Teknis Kepabeanan DJBC Eko Handrianto mengatakan pengajuan permohonan pengecualian bea keluar me

Jual Beli Tanah, Perhatikan 3 Syarat Penerbitan Surat Keterangan Ini
26 Jul 2022, 04.30 WIB
PajakOnline.com —Saat jual beli tanah, terdapat 3 syarat yang harus dipenuhi agar surat keterangan penelitian formal bukti pemenuhan kewajiban penyetoran PPh dari pengalihan hak atas tanah/bangunan (PHTB) dan perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) tanah/bangunan dapat diterbitkan

DJP Buka Saluran E-PHTB untuk Notaris/PPAT
26 Jul 2022, 04.00 WIB
PajakOnline.com —Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyediakan saluran e-PHTB untuk notaris/pejabat pembuat akta tanah (PPAT). Hal ini sesuai PER-08/PJ/2022, orang pribadi atau badan yang telah memenuhi kewajiban penyetoran PPh atas penghasilan dari PHTB atau PPJB beserta perubahan

Cek Perubahan Ketentuan Kode Faktur Pajak
26 Jul 2022, 03.00 WIB
PajakOnline.com —Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mengubah ketentuan faktur pajak melalui Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Nomor PER-03/PJ/2022. Revisi ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) dalam membuat dan menga