Berita Pajak
10.419 artikel

Optimalkan PAD, Pemda Jabar Dorong Ekstensifikasi Pajak dengan Digitalisasi
3 Mar 2022, 19.00 WIB
PajakOnline.com —Dalam usaha memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) lewat ekstensifikasi pajak dengan cara digitalisasi dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat (Jabar). Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat Dedi Taufik menjelaskan, Bapenda sudah m

Database Nilai Pabean (DBNP)
3 Mar 2022, 17.00 WIB
PajakOnline.com —Ekspor-Impor adalah kegiatan perdagangan internasional. Ekspor merupakan aktivitas perdagangan internasional dengan cara menjual barang ke luar negeri, sedangkan impor merupakan kegiatan mendatangkan barang dari luar negeri. Keduanya sama-sama kegiatan perdaganga

Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) dan Kriterianya
3 Mar 2022, 16.00 WIB
PajakOnline.com —Usaha perlu memiliki legalitas atau usaha yang diakui secara sah keberadaannya. Untuk memperoleh legalitas tersebut, pelaku usaha dapat mengajukan permohonan pembuatan Izin Usaha Mikro Kecil atau yang biasa disingkat dengan IUMK. Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) ada

Kewajiban Pajak Artis atau Freelancer, Cek!
3 Mar 2022, 15.00 WIB
PajakOnline.com —Pajak menjadi salah satu sumber pendapatan negara. Uang pajak digunakan untuk pemerataan pembangunan yang hasilnya dapat dinikmati rakyat Indonesia. Kita wajib berkontribusi dalam membayar pajak. Oleh karena itu, pemerintah tak pandang bulu dalam pengenaan pajak

Cara Pengajuan Tax Allowance Offline dan Berkas yang Harus Disiapkan
3 Mar 2022, 14.00 WIB
PajakOnline.com —Pemberian fasilitas tax allowance dapat dilakukan secara online melalui sistem OSS dan juga luring (luar jaringan) atau offline. Hal ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2019 tentang fasilitas pajak penghasilan untuk penanaman modal di bidang-b

Surat Berharga Berupa Surat Sanggup Bayar, Ini Penjelasannya
3 Mar 2022, 13.00 WIB
PajakOnline.com —Bagi Anda yang pernah atau bahkan sering melakukan transaksi dalam perdagangan, penagihan, dan pembayaran mengetahui surat berharga. Surat berharga merupakan dokumen yang memiliki nilai dan dilindungi hukum serta diakui negara. Surat berharga memiliki ragam jenis

Cek PMK Terbaru Soal Pedoman Pemeriksaan PNBP
3 Mar 2022, 12.00 WIB
PajakOnline.com —Pemerintah menerbitkan pedoman umum pemeriksaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 12 Tahun 2022. PMK 12/2022 ini menjadi aturan pelaksana Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemeriksaan

Sinergi Pemulihan Ekonomi Jakarta Berlanjut dengan Dukungan APBN
3 Mar 2022, 10.00 WIB
PajakOnline.com —Pada tanggal 1 Maret 2022, Instansi vertikal Kemenkeu I DKI Jakarta merilis kinerja APBN wilayah DKI Jakarta periode s.d. 31 Januari 2022. Sebuah wujud kolaborasi dan sinergi antara Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kanwil Direktorat Jenderal Pajak, Kanw

Penerimaan Perpajakan DKI Jakarta Capai Rp77,72 Triliun
3 Mar 2022, 09.00 WIB
PajakOnline.com —Penerimaan Perpajakan DKI Jakarta sampai dengan 31 Januari 2022 sebesar Rp77,72 triliun (9,42 persen target APBN 2022) dan tumbuh 90,25 persen (yoy). Realisasi tersebut terdiri atas Penerimaan Pajak sebesar Rp76,24 triliun (9,43 persen dari target APBN 2022), tum

Pemerintah Tawarkan Surat Berharga Negara (SBN) Khusus untuk Peserta PPS
3 Mar 2022, 07.00 WIB
PajakOnline.com— Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang bertujuan menciptakan sistem perpajakan yang lebih sehat, adil, dan berkelanjutan mengamanatkan pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II yang berlaku sejak 1 Januari 202

Begini Cara Dapatkan Tarif PPh Terendah dalam PPS
3 Mar 2022, 01.30 WIB
PajakOnline.com— Pemerintah menerapkan skema tarif pajak penghasilan atau PPh yang berbeda-beda dalam program pengungkapan sukarela atau PPS. Wajib pajak dapat memperoleh tarif pajak terendah, yakni sebesar 6 persen jika memenuhi sejumlah ketentuan. Wakil Menteri Keuangan Suahasi

Pembatalan Faktur Pajak Dapat Dilakukan Sepanjang SPT Masa Pajak
3 Mar 2022, 01.00 WIB
PajakOnline.com —Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan, pembatalan dan pembetulan faktur pajak tidak mengikuti batas waktu upload. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Dirjen Pajak PER-03/PJ/2022 tentang Faktur Pajak. Meski PER-03/2022 mengatur batas upload faktur pajak pali