TRENDING
KPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu Aturan
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Berminat Jadi Mitra Konsultan PajakOnline.com? Silakan Bergabung!

· · pajakonline.com

PajakOnline.com— Sebagai media berbasis komunitas pembayar pajak yang didukung penuh layanan Jasa Konsultansi dan Advokasi perpajakan, PajakOnline.com akan membangun kemitraan dengan para tenaga ahli atau konsultan pajak dan kuasa hukum di berbagai kota di Indonesia.

Kemitraan ini bertujuan agar para members PajakOnline.com yang saat ini telah mencapai lebih dari 26 ribu member di seluruh provinsi di Indonesia mendapatkan akses layanan yang mudah dan terjangkau oleh tim Ahli saat dibutuhkan sesi tatap muka atau kunjungan.

PajakOnline.com akan menunjuk atau menseleksi para tenaga ahli tersebut berdasarkan wilayah domisili masing-masing kandidat mitra. Nantinya, setiap kota akan ada perwakilan konsultan pajak, mitra kerja sama PajakOnline.com yang jumlahnya menyesuaikan dengan kondisi kota masing-masing.

Setiap mitra konsultan pajak mempunyai hak untuk melaksanakan pekerjaan jasa konsultansi dan atau advokasi atas kontrak kerja PajakOnline.com dengan wajib pajak yang berada di wilayah domisilinya.

Mitra konsultan pajak tidak dibatasi dalam menjalankan kegiatan usahanya yang artinya masih diperkenankan membuka sendiri kantor konsultan meskipun sudah menjadi mitra PajakOnline.com.

Saat ini, PajakOnline.com masih mengumpulkan data kandidat calon mitra kerjasama yang nantinya akan diseleksi melalui beberapa tahap.

Tahap pertama, proses seleksi dimulai dengan menilai calon mitra berdasarkan curiculum vitae (CV) yang diterima dan akan dipilih beberapa kandidat untuk setiap kota yang memenuhi kriteria.

Tahap selanjutnya, bagi calon yang lolos seleksi akan dikirimkan pemberitahuan melalui email bahwa yang bersangkutan menjadi salah satu kandidat yang akan diseleksi lebih lanjut dengan sekaligus disampaikan quisioner yang harus diisi oleh kandidat sebagai test tahap lanjutan.

Kandidat yang lolos seleksi tahap kedua, akan dibuatkan jadwal wawancara yang akan dilakukan secara online dan hasil wawancara tersebut akan menentukan siapa yang berhak menjadi wakil dari PajakOnline dan dapat menjalankan pekerjaan jasa konsultansi dan advokasi perpajakan dari klien-klien PajakOnline.com dibawah naungan PajakOnline Consulting.

Bagi para konsultan pajak dan kuasa hukum yang berminat menjadi mitra PajakOnline.com, syaratnya cukup mudah yaitu telah memiliki sertifikasi konsultan pajak minimal level B dan telah mempunyai pengalaman membuka kantor konsultan pajak minimal 2 tahun.

Silakan kirimkan CV melalui email ke redaksi@pajakonline.com

Tuliskan subject “Seleksi Mitra Konsultan PajakOnline.com”. Tahap seleksi akan dimulai Bulan Juni 2020.