Minggu, 15 Juni 2025
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Register
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
No Result
View All Result
PajakOnline.com
No Result
View All Result

Cara Bikin Kode Billing PPN Masa Melalui E-Billing DJP

Redaksi PajakOnline by Redaksi PajakOnline
26/01/2022
in Belajar Pajak, Berita, Business, Headlines, Perpajakan
0
Ekonomi Digital, Peluang Besar Indonesia Jangka Panjang

Tarif PPN naik menjadi 11%. Dan tahun 2025 menjadi 12%. Sumber Foto: Kemenkeu.

13.6k
SHARES
16.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Membuat kode billing dapat dilakukan secara online sehingga sangat mudah dan praktis. Kode Billing atau ID Billing adalah sebuah kode identifikasi yang diterbitkan oleh sistem billing Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atas suatu jenis pembayaran atau penyetoran pajak yang dilakukan oleh Wajib Pajak. Setelah mendapat kode billing, Wajib Pajak dapat menggunakan kode tersebut untuk melakukan pembayaran.

Kode billing memiliki format yang terdiri 15 digit angka dengan digit pertama yang merupakan kode penerbit billing untuk sistem billing DJP dan 14 digit angka berikutnya adalah angka acak atau random.

Namun perlu diperhatikan bahwa walaupun dengan adanya sistem tersebut dapat menjadi lebih cepat dan mudah, akan tetapi dalam membuat kode billing juga perlu berhati-hati dalam mengisi informasi atau data yang diminta sebab bila terjadi kekeliruan dalam pengisian kode billing nantinya Anda harus melakukan pembetulan yang sudah tentu akan memakan waktu yang tidak sebentar.

Berikut ini cara membuat kode billing PPN Masa melalui DJP Online;

1. Pertama, silahkan akses DJP Online.
2. Isi NPWP, password, dan kode keamanan.
3. Pada tampilan dashboard DJP Online, silahkan pilih menu bayar.
4. Lalu, klik e-billing.
5. Anda akan diarahkan untuk mengisi SSE dan untuk NPWP, nama, alamat akan terisi secara otomatis.
6. Kemudian, silahkan pilih jenis pajak dengan kode 411211 atau PPN Dalam Negeri.
7. Lalu, untuk jenis setornya silahkan pilih kode 100 atau PPN Masa.
8. Setelah itu, silahkan mengisi masa pajak, tahun pajak, dan nilai setoran PPN.
9. Pastikan kembali bahwa data Anda sudah terisi dengan lengkap dan benar.
10. Jika sudah yakin, klik buat kode billing.
11. Lalu, isi kode keamanan dan klik submit.
12. Anda akan melihat ringkasan SSE dan silahkan klik cetak untuk mencetak SSE tersebut.

Baca Juga:

Reaktivasi Layanan Faktur Pajak bagi WP yang Diblokir

DJP Wajibkan Konsultan Pajak Daftar Ulang Status Kuasa via Coretax

Pemkot Jaktim dan PajakOnline Gelar Workshop Tingkatkan Keuntungan Perusahaan dengan Tertib Administrasi Perpajakan

DJP Terbitkan PER‑9/PJ/2025: Akses Auto-Faktur Bisa Dinonaktifkan, Berikut Ketentuannya

Fasilitas Pajak PPN DTP 100% untuk Rumah Berakhir Akhir Juni 2025

Bayar pajak dapat dilakukan melalui layanan bank atau lembaga persepsi yang telah ditetapkan oleh menteri keuangan. Proses akhir dari membayar pajak ialah penerbitan Bukti Penerimaan Negara (BPN) yang sudah kami bahas dalam artikel sebelumnya. (Atania Salsabila)

Share5422Tweet3389Send

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Previous Post

Cara Mengurus BPKB yang Hilang

Next Post

Cek Lokasi Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling, Rabu 26 Januari 2022

Related Posts

Cara Melaporkan SPT Masa PPh Unifikasi di Coretax

Sisa Masalah Coretax Tinggal 18, Target Beres Juli 2025

by Redaksi PajakOnline
15/06/2025
0

PajakOnline | Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo mengungkapkan hanya tersisa 18...

DJP Hormati Proses Hukum dan Perkuat Pengawasan Internal

Strategi DJP Kejar Target Penerimaan Pajak 2025

by Redaksi PajakOnline
15/06/2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkapkan pencapaian target penerimaan pajak...

Ini Kewajiban Pemeriksa Pajak

DJP Bisa Segel Ruangan dan Barang Wajib Pajak

by Redaksi PajakOnline
15/06/2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memiliki kewenangan untuk melakukan penyegelan...

Pengusaha Kena Pajak (PKP) Kegiatan Usaha Tertentu, Berikut Ini Penjelasannya 

PKP Pedagang Eceran Wajib Terbitkan E-Faktur untuk Kendaraan Bermotor hingga Senjata Api

by Redaksi PajakOnline
13/06/2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerbitkan aturan baru melalui Peraturan...

Bandara Soeta Mulai 1 April Batasi Operasional

PMK 34/2025 Berlaku 6 Juni, Barang Bawaan Penumpang di Atas USD500 Kena PPN 12% dan PPh 5%

by Redaksi PajakOnline
12/06/2025
0

PajakOnline | Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/2025 yang mulai berlaku...

Mulai 17 Agustus 2020, UMKM Bisa Bikin NPWP di 4 Bank Himbara

Batas Waktu Setor PPN Masa Pajak April Diperpanjang Hingga 2 Juni 2025

by Redaksi PajakOnline
02/06/2025
0

PajakOnline | Contact Center Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan jatuh tempo pembayaran...

Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

Perkembangan Informasi Terkini Coretax DJP

by Redaksi PajakOnline
14/05/2025
0

PajakOnline | Sehubungan dengan implementasi aplikasi administrasi perpajakan Direktorat Jenderal Pajak...

Pekan Sita Serentak, Kanwil DJP Jawa Barat II Amankan Rp3,3 Miliar

Pekan Sita Serentak, Kanwil DJP Jawa Barat II Amankan Rp3,3 Miliar

by Redaksi PajakOnline
07/05/2025
0

PajakOnline | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat...

Sinergi Kemenkeu dan BPKP Perkuat Pengawasan APBN

Ingat! Deadline SPT Tahunan Badan Akhir April Ini Telat Dendanya Gede

by Redaksi PajakOnline
03/05/2025
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan tidak ada perpanjangan batas waktu...

Anggaran Penanganan Pandemi Corona Mencapai Rp677,2 Triliun

Soal Pajak Tinggi Dokter Spesialis, Begini Penjelasan DJP

by Redaksi PajakOnline
19/04/2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan mengenai pernyataan Ikatan Dokter...

Load More
Next Post
PSBB Jakarta, Layanan SIM Keliling Tetap Buka di 5 Lokasi

Cek Lokasi Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling, Rabu 26 Januari 2022

Keberatan Banding dan Pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan

Lupa Passphrase Sertel? Ikuti Langkah Berikut Ini

Pemerintah Terbitkan ORI019 untuk Penanganan Covid-19

Aneka Jenis Surat Berharga Negara (SBN) di Indonesia, Cek!

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0812-4237-9379.

Trending

  • Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

    Rincian Pajak dan Biaya dalam Transaksi Jual Rumah

    134318 shares
    Share 53727 Tweet 33580
  • Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

    43770 shares
    Share 17508 Tweet 10943
  • Cara Ganti Email di DJP Online

    43714 shares
    Share 17486 Tweet 10929
  • Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT Tahunan, Paling Lambat Akhir Maret

    39543 shares
    Share 15817 Tweet 9886
  • Cara Cek NTPN Pajak

    26810 shares
    Share 10724 Tweet 6703

Peraturan Pajak

Pemerintah Indonesia dan Australia Perbarui Kerjasama Ekonomi
Berita

Aturan Terbaru Penghapusan Piutang Pajak, Cek!

6 hari ago
Load More

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor
Berita

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Dari Mana Saja

15/06/2025
Load More

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In