Sabtu, 30 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Cara Membuat Faktur Pajak Rekanan Pemerintah dengan E-Faktur

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
8 Februari 2022
in Belajar Pajak, Berita, Business, Headlines, Perpajakan
9.9k 100
0
Pengguna e-Faktur Terbaru Tidak Bisa Pindah Pakai Versi Lama

Kemudahan layanan perpajakan dengan e-faktur.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang melaksanakan penyerahan barang atau jasa kena pajak bersama rekanan pemerintah berkewajiban menyusun faktur pajak terhadap segala transaksinya.

Berikut ini cara membuat faktur pajak bersama rekanan pemerintah melalui e-faktur 3.0 desktop, ikuti tahapannya ;

1. Buka aplikasi e-faktur 3.0. Kemudian isi nama user dan password, lalu klik Login.

2. Dalam halaman utama e-faktur itu, silakan pilih menu Faktur, klik Pajak Keluaran, dan pilih Administrasi Faktur.

3. Kemudian, aplikasi e-faktur akan menampilkan kotak dialog Daftar Faktur Pajak Keluaran.

Baca Juga:

DJP Siapkan Cooperative Compliance untuk Reformasi Kepatuhan Pajak

Pajak Royalti Penulis Dipangkas Jadi 1,5 Persen, Pemerintah Dorong Kebangkitan Industri Literasi Nasional

Kanwil DJP Banten Gelar Blokir Serentak Rekening Penunggak Pajak

Kanwil DJP Jakarta Barat Lelang 13 Barang Sitaan

DJP Gencar Blokir Rekening Penunggak Pajak dan Sita Aset

4. PKP bisa pilih Rekam Faktur yang terdapat pada kiri bawah kotak dialog itu, Selanjutnya muncul kotak dialog baru yang isinya Input Faktur. Pada kotak dialog input faktur, PKP bisa memasukkan beberapa data yang diperlukan.

5. Data yang diperlukan itu dalam bagian Dokumen Transaksi itu meliputi, detail transaksi, jenis faktur, tanggal dokumen, laporan SPT, nomor seri faktur pajak (NSFP), dan referensi faktur. Pastikan PKP memilih kode faktur nomor 2 untuk transaksi dengan bendaharawan pemerintah.

6. Dalam Lawan transaksi, PKP akan diarahkan menuliskan NPWP, nama, dan alamat dari lawan transaksi pada transaksi ini yaitu bendaharawan pemerintah. Mengenai data-data itu, PKP perlu mengisi Referensi Lawan Transaksi.

Dalam keadaan NPWP belum tercantum dalam Referensi Lawan Transaksi dimasukkan ke data NPWP pada kolom Lawan Transaksi, akan timbul kotak dialog yang menjelaskan NPWP tidak terdaftar. PKP bisa pilih Buat Lawan Transaksi Baru.

7. Selanjutnya, PKP disuruh mengisi data lawan transaksi pada kotak dialog Referensi Lawan Transaksi. Ketika telah memasukkan data lawan transaksi, PKP bisa menyimpan data dengan cara pilih Simpan dalam kotak dialog itu.

8. Dalam bagian Lawan Transaksi pada kotak dialog Input faktur akan secara otomatis terisi. PKP bisa pilih Lanjutkan mengerjakan tahap detail transaksi. Lalu klik Rekap Transaksi dan masukkan rincian penyerahan barang atau jasa yang bendahara lakukan.

9. Sesudah data rincian penyerahan barang atau jasa lengkap, kemudian pilih Simpan dan klik Yes agar data rekap transaksi tersimpan. Lalu, PKP akan kembali ke kotak dialog Input faktur pada bagian Detail Transaksi.

10. Ketika pada menu Rekap Transaksi, PKP diarahkan agar klik checkbox yang terdapat pilihan yaitu uang muka atau pelunasan. PKP bisa memilih checkbox mengikuti transaksi yang terjadi. Kemudian, masukkan data dasar pengenaan pajak, PPN dan PPnBM. Jika tidak ada PKP tidak perlu klik kedua checkbox itu.

11. Kemudian pilih Simpan. Lalu faktur pajak keluaran baru akan tersimpan dan muncul dalam kotak dialog Daftar Faktur Pajak Keluaran. Ketika data yang dimasukkan telah benar, PKP bisa klik faktur pajak yang telah dibuat dan pilih Upload

12. Terakhir, pilih menu Management Upload kemudian pilih Upload e-Faktur. PKP bisa melakukan Start Uploader agar tersambung dengan sistem DJP. Masukkan captcha dan password. Apabila berhasil faktur pajak akan tertulis approval sukses. (Ridho Rizqullh Zulkarnain)

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

DJP Siapkan Cooperative Compliance untuk Reformasi Kepatuhan Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
29 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tengah...

PPN Royalti

Pajak Royalti Penulis Dipangkas Jadi 1,5 Persen, Pemerintah Dorong Kebangkitan Industri Literasi Nasional

oleh Redaksi PajakOnline
29 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Pemerintah resmi menyiapkan insentif perpajakan bagi penulis...

Kanwil DJP Banten Gelar Blokir Serentak Rekening Penunggak Pajak

Kanwil DJP Banten Gelar Blokir Serentak Rekening Penunggak Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
29 Mei 2026
0

Serang, PajakOnline – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten...

Kanwil DJP Jakarta Barat Lelang 13 Barang Sitaan

Kanwil DJP Jakarta Barat Lelang 13 Barang Sitaan

oleh Redaksi PajakOnline
29 Mei 2026
0

Jakarta Barat, PajakOnline – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil...

DJP Hormati Proses Hukum dan Perkuat Pengawasan Internal

DJP Gencar Blokir Rekening Penunggak Pajak dan Sita Aset

oleh Redaksi PajakOnline
29 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) semakin agresif melakukan...

PNBP Februari Lebih Tinggi 2,28 Persen Dibandingkan Tahun Sebelumnya

Optimisme Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh di Tengah Tekanan Global

oleh Redaksi PajakOnline
29 Mei 2026
0

Insight oleh Abdul Koni, Ketua Tax Payer Community (Masyarakat Pembayar...

APBN 2026 Jadi Sorotan Investor, Pemerintah Jaga Defisit dan Stabilitas Ekonomi

APBN 2026 Jadi Sorotan Investor, Pemerintah Jaga Defisit dan Stabilitas Ekonomi

oleh Redaksi PajakOnline
29 Mei 2026
0

Highlight oleh Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline...

Defisit APBN Meroket 342,4 Persen Capai Rp135,7 Triliun Februari 2026

Pemerintah Perkuat Penagihan Pajak, Menkeu Minta Pemeriksaan Lebih Profesional dan Berintegritas

oleh Redaksi PajakOnline
29 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Pemerintah terus memperkuat pengawasan perpajakan guna menjaga...

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

Pemerintah Jamin Restitusi Pajak Tidak Dibatasi, Namun Pemeriksaan Diperketat

oleh Redaksi PajakOnline
29 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Pemerintah menegaskan tidak ada kebijakan kuota maupun...

Jemput Bola ala DJP, Pendampingan Lapor SPT Tahunan via Coretax

Penerimaan Pajak Tembus Rp646,3 Triliun hingga April 2026

oleh Redaksi PajakOnline
29 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Penerimaan pajak  menunjukkan tren positif. Hingga akhir...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.