TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Consular Invoice, Ini Penjelasannya

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kegiatan ekspor-impor tidaklah semata-mata mudah sebab banyak prosedur yang harus dilalui, maka dari itu sudah tidak heran lagi bila terdapat setumpuk berkas dan dokumen yang perlu disiapkan. Bahkan setiap dokumen tidak hanya berasal dari satu atau dua instansi melainkan 5-10 instansi terkait perizinannya yang perlu disiapkan.

Oleh karena itu, jika ingin melakukan kegiatan ekspor maupun impor maka hal pertama yang wajib dilakukan ialah memeriksa kelengkapan dokumen yang dibutuhkan. Salah satunya ialah consular invoice atau faktur konsuler yang merupakan dokumen penting dalam kegiatan ekspor impor. Apa bedanya dengan faktur pada umumnya?

Faktur konsuler adalah faktur yang disertai dengan tanda tangan atau keterangan konsuler negara pengimpor di negara pengekspor yang menyatakan bahwa data dalam faktur tersebut telah sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Hal tersebut dibutuhkan oleh pemerintah negara pengimpor untuk mendapatkan data yang sebenarnya bagi penetapan bea serta untuk keperluan statistik.

Faktur ini memang lebih rumit dari pada faktur pada umumnya sebab pada faktur konsuler ini membutuhkan data yang lebih detail dan legalitas dari beberapa pihak seperti perwakilan dari negara tujuan pengimpor, kantor konsuler, dan kedutaan besar negara pengimpor yang berkedudukan di negara pengekspor.

Beberapa negara yang mewajibkan consular invoice;

1. Australia.
2. Nigeria.
3. Selandia Baru.
4. Myanmar.
5. Irak.
6. Ghana.
7. Negara lain di Amerika Selatan. (Atania Salsabila)