PajakOnline | Viral di media sosial youtube video berjudul “Sedih.. Ini Curhatan Petugas Pajak KPP Hadapi CoreStress!?” tayangan video sudah ditonton lebih dari 24.000 setelah 2 hari di upload, dilihat PajakOnline hari ini, Senin (10/2/2025). Dalam video tersebut mengungkapkan bukan hanya wajib pajak yang susah gara-gara Coretax, tapi para petugas pajak di kantor pelayanan pajak (KPP) merasa stress berat karena Coretax dari kantor pusat DJP tersebut.
Padahal, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membuat pembaruan sistem inti administrasi perpajakan atau Coretax system ini untuk mempermudah wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Namun, kenyataannya Coretax DJP dinilai malah menyusahkan wajib pajak.
Keterangan dari DJP, Pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP) merupakan proyek redesain dan reengineering proses bisnis administrasi perpajakan melalui pembangunan sistem informasi berbasis commercial off-theshelf (COTS) disertai dengan pembenahan basis data perpajakan.
Pembaruan tersebut membuat sistem perpajakan menjadi semakin mudah, andal, terintegrasi, akurat, dan tentunya dapat meningkatkan pelayanan, pengawasan, dan penegakkan hukum perpajakan.
Aplikasi Core tax melayani seluruh adminitrasi perpajakan mulai dari registrasi, penyampaian SPT, pembayaran, dan layanan bagi wajib pajak. Berbagai layanan perpajakan sebelum terdahulu seperti DJP Online, e-Nota, pembayaran, EoI, dan sejenisnya akan berada dimasukkan ke satu portal yaitu Core tax.
DJP menyampaikan masih melakukan investigasi mendalam menyusul banyaknya keluhan para wajib pajak yang viral di media sosial mengenai sulitnya login dan kendala dalam upload faktur pada sistem Core tax tersebut.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti dalam keterangan tertulis kepada PajakOnline mengungkapkan, investigasi mendalam itu dilakukan untuk memastikan penyebab utama dari gangguan tersebut. ”Kami memprioritaskan kenyamanan dan kelancaran layanan bagi wajib pajak. Oleh karena itu, tim kami bekerja keras untuk menyelesaikan isu ini secepat mungkin,” kata Dwi.
Menurutnya DJP juga telah mengaktifkan kanal-kanal komunikasi seperti hotline dan pusat bantuan (helpdesk) untuk membantu wajib pajak yang mengalami kendala secara langsung.
“Bersama ini kami dengan segala kerendahan hati menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh wajib pajak atas terdapatnya kendala – kendala yang terjadi dalam penggunaan fitur-fitur layanan Coretax DJP yang menyebabkan terjadinya ketidaknyamanan dan keterlambatan layanan administrasi perpajakan,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti dalam keterangan tertulisnya.
DJP menyebutkan, terus berupaya untuk memperbaiki kendala yang ada serta memastikan layanan Coretax DJP dapat berjalan dengan baik. Sampai saat ini, upaya perbaikan yang telah dilakukan meliputi:
1. Memperluas jaringan dan peningkatan kapasitas bandwidth.
2. Penunjukan penanggung jawab perusahaan (role access / impersonate) dan penunjukan penanggung jawab kegiatan administrasi perusahaan (PIC) dalam rangka pembuatan faktur pajak.
3. Pembuatan faktur pajak baik yang disampaikan secara biasa maupun dalam bentuk *.xml. Sampai saat ini, kapasitas sistem aplikasi coretax DJP sudah dapat menerima faktur yang dikirim dalam bentuk *.xml sampai dengan 100 faktur per pengiriman dan akan terus ditingkatkan kapasitasnya serta perbaikan fitur pencetakan dokumen faktur pajak.
4. Pendaftaran yang meliputi: pengaturan ulang kata sandi, pemadanan NIK-NPWP, pelaksanaan update data, dan penggunaan kode otorisasi sertifikat elektronik melalui pengenalan wajah (face recognition).
5. Pembayaran yang meliputi: aplikasi pembuatan kode billing, pemindahbukuan, dan pembayaran tunggakan (utang pajak) berupa STP maupun SKP.
6. Layanan pengajuan Surat Keterangan Bebas (SKB) PPh, Surat Keterangan Bebas (SKB) PPN, Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) dan status Pengusaha Kena Pajak (PKP).
DJP akan terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan seluruh aplikasi yang terdapat dalam Coretax DJP.
DJP berterima kasih atas kerja sama dan kesabaran wajib pajak dalam membantu pemerintah memilliki sistem informasi yang maju.
Video selengkapnya:
Baca Juga:
Tax Payer Community: Pejabat Negara Jangan Bikin Susah Rakyat