PajakOnline | Kinerja penerimaan pajak Indonesia pada awal 2025 menunjukkan penurunan signifikan, menimbulkan kekhawatiran terhadap stabilitas fiskal negara. Data Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak hingga Februari 2025 mencapai Rp187,8 triliun, menurun 30,19% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Penurunan ini tercermin dalam angka tax buoyancy—rasio pertumbuhan penerimaan pajak terhadap pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB)—yang mengalami tren menurun dari 1,94 pada 2021 menjadi 1,92 pada 2022, dan turun di bawah 1 pada 2024. Pada kuartal I-2025, angka ini bahkan menjadi negatif, menunjukkan bahwa pertumbuhan penerimaan pajak tidak sejalan dengan pertumbuhan ekonomi.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni menjelaskan, beberapa faktor utama yang berkontribusi terhadap penurunan ini antara lain:
- Penurunan Harga Komoditas: Harga batu bara turun 11,8%, minyak Brent turun 5,2%, dan nikel turun 5,9%, yang berdampak langsung pada penerimaan pajak dari sektor pertambangan dan industri terkait.
- Masalah pada Sistem Perpajakan: Implementasi sistem perpajakan baru, Coretax, menghadapi berbagai kendala teknis yang mempengaruhi pelaporan dan pembayaran pajak.
- Kebijakan Pajak yang Kurang Efektif: Penerapan Tarif Efektif Rata-Rata (TER) PPh 21 sejak Januari 2024 menyebabkan kelebihan pembayaran pajak yang harus dikembalikan kepada wajib pajak, mengurangi neto penerimaan pajak.
- Peningkatan Restitusi Pajak: Realisasi restitusi pajak hingga Maret 2025 mencapai Rp144,38 triliun, meningkat 72,88% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Dengan tax buoyancy yang negatif dan berbagai tantangan yang dihadapi, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi sistem perpajakan dan memperkuat basis pajak guna memastikan keberlanjutan fiskal di masa depan,” kata Koni.
Meskipun menghadapi tantangan ini, pemerintah tetap optimistis target penerimaan negara pada 2025 ini dapat tercapai.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, tren kenaikan penerimaan pajak menunjukkan tanda-tanda pemulihan setelah mengalami tekanan pada Januari dan Februari 2025.
Baca Juga:
Penerimaan Pajak Merosot, Didorong PHK Massal dan Resistensi Masyarakat

































