TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Digitalisasi Bea Cukai, Mudahkan Pengguna Jasa

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) telah memanfaatkan perkembangan teknologi digital dalam proses bisnis yang mereka jalankan, termasuk dalam pemberian fasilitas kepada para pengguna jasa.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengatakan digitalisasi proses bisnis membuat pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai makin akurat. Menurutnya, digitalisasi tersebut juga menguntungkan bagi pengguna jasa.

"Proses bisnis yang serba digital mempermudah dan mempercepat pengguna jasa bea cukai dalam mengajukan permohonan fasilitas," kata Nirwala dalam keterangannya dikutip hari ini.

Nirwala mengungkapkan, Bea Cukai melakukan transformasi digital untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pengguna jasa. Berbagai ketentuan kepabeanan dan cukai juga telah diubah agar makin mengakomodasi perkembangan teknologi digital.

Menurutnya, proses bisnis digital tersebut salah satunya berkontribusi pada pengawasan yang dilakukan bea cukai sehingga lebih akurat dan efisien.

Sebagai trade facilitator dan industrial assistance, Bea Cukai memberikan fasilitas berbagai fasilitas kepada pengguna jasa. Namun, pemberian fasilitas juga tetap perlu dilakukan sesuai ketentuan agar maksud dan tujuannya tercapai.

Dia menjelaskan pengawasan dengan memanfaatkan teknologi seperti data analytic serta monitoring dan evaluasi (monev) berbasis risiko pada prinsipnya merupakan pengawasan tanpa mempersulit pengguna fasilitas. Alasannya, pemanfaatan teknologi digital tersebut juga bergerak secara simultan dengan pelayanan.

"Misalnya profiling pengguna di awal masa pengajuan, pengawasan pada saat importasi dengan profiling risiko, dan monitoring realisasi dengan data analytic," kata Nirwala.