TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Digitalisasi Tambah Penerimaan Negara

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan digitalisasi dapat menambah penerimaan negara. Oleh karena itu, Kemenkeu terus melakukan upaya investasi di bidang infrastruktur, pembangunan sistem, serta perubahan bisnis proses.

“Hal ini sesuai instruksi Bapak Presiden Joko Widodo bahwa kesempatan dan peluang untuk terjadinya korupsi di dalam transaksi dapat dikurangi, yang dapat mengurangi penerimaan negara harus dihapuskan, antara lain dengan membangun platform digital yang tidak lagi atau mempersempit dan mengurangi kemungkinan terjadinya praktik bisnis yang tidak baik,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam webinar bertema digitalisasi belum lama ini.

Dalam Direktorat Jenderal Pajak (DJP) digitalisasi juga dilakukan, di antaranya, dengan membangun e-Filing dan mengembangkan Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) atau core tax. Menkeu mengatakan, e-Filing telah memudahkan Wajib Pajak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

“Core tax juga akan meningkatkan kemampuan bagi DJP untuk melihat dan menganalisa data untuk meningkatkan kepatuhan dari Wajib Pajak secara adil. Dengan demikian, pajak menjadi instrumen keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” katanya.

Kemenkeu juga membangun Indonesia National Single Window (INSW) untuk mengintegrasikan data ekspor dan impor komoditas dalam menyediakan data yang akurat. INSW telah disertai mekanisme pengawasan yang terintegrasi.

“Sistem ini dapat menyinkronkan data ekspor dan impor dengan data kewajiban perpajakan yaitu bea masuk, bea keluar, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh), PPN impor, dan juga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” kata Menkeu Sri Mulyani.

Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), serta Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) juga sedang membangun sistem digital dengan mengintegrasikan Sistem Perencanaan dan Penganggaran yang Paripurna (KRISNA) dan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI), menjadi Sistem Informasi Pembangunan Daerah dengan Sistem Informasi Keuangan Daerah.

“Sekali lagi sistem ini adalah sistem berbasis digital secara elektronik agar siklus penganggaran dapat dilakukan secara komprehensif dan konsisten dan tentu bisa menghindarkan tadi pemborosan maupun kompromi terhadap integritas,” kata Sri Mulyani.

Khusus untuk sektor migas, Kemenkeu melakukan kerja sama dengan instansi terkait dengan membangun sistem informasi terintegrasi serta pertukaran data dan informasi terkait kegiatan usaha di hulu migas.

Transformasi digital tersebut dinamakan Sistem Informasi Terintegrasi (SIT) Migas. Sementara, untuk sumber daya alam minerba yang nonmigas, Kemenkeu juga membangun Sistem Informasi Mineral dan Batubara antar Kementerian/Lembaga (SIMBARA).

“Kami, sekali lagi, Kemenkeu juga bersinergi dengan kementerian dan lembaga tidak hanya dalam investasi dan mengintegrasikan sistem, tapi juga melakukan simplifikasi proses bisnis layanan,” kata Sri Mulyani.

Kemenkeu juga melakukan digitalisasi untuk mensimplifikasi proses bisnis layanan PNBP di sektor kepelabuhan dengan membuat satu single billing. Simplifikasi ini akan menyatukan layanan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Pertanian (Kementan), dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Integrasi ini akan menurunkan biaya layanan, serta yang terpenting bagi pelaku usaha yaitu menambah kecepatan dan kualitas layanan.

Dalam pengawasan penerimaan PNBP, Kemenkeu berinisiatif serta memfasilitasi digitalisasi sistem informasi pengawasan bagi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) untuk membangun aplikasi digital e-Mawas PNBP. Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan pengawasan e-Mawas PNBP berbasis pada data analitik dan memantau proses bisnis serta beragam temuan yang selama ini berulang, sehingga akan semakin menertibkan seluruh bisnis proses yang ada.