PajakOnline | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat mengukuhkan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebagai Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) Tahun 2025 dalam kegiatan audiensi Kemenkeu Satu DKI Jakarta bersama Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota Jakarta, Senin 10 Maret 2025.
Pengukuhan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Gubernur DKI Jakarta dalam
mendorong kesadaran pajak, khususnya bagi masyarakat DKI Jakarta, untuk membangun Jakarta
yang lebih patuh dan transparan dalam urusan perpajakan.
Saat mengenakan rompi Renjani, Pramono berkomentar, “Kalau ukurannya pas, berarti laporanku
(SPT Tahunan) juga udah pas!," ujarnya.
Sebuah pernyataan yang tidak hanya mencerminkan kepatuhan pribadinya, tetapi juga menjadi ajakan bagi masyarakat untuk memastikan kewajiban perpajakan mereka berjalan dengan tertib dan sesuai ketentuan.
Sebagai program yang melibatkan berbagai kalangan, baik mahasiswa maupun tokoh publik,
Renjani bertujuan menjembatani komunikasi antara DJP dan masyarakat, menyampaikan pesanpesan perpajakan dengan pendekatan yang lebih inklusif dan mudah dipahami.
Pramono menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mendukung peningkatan
kerja sama dari Kemenkeu Satu DKI Jakarta. Dalam optimalisasi penerimaan pajak dan pengelolaan fiskal daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terbuka terhadap dukungan, masukan, dan saran.
