PajakOnline | Dirjen Pajak Bimo Wijayanto bertemu Duta Besar China Wang Lutong dalam acara pertemuan kerja sama antara Indonesia dan China di Kantor Pusat DJP belum lama ini.
Bimo mengatakan pertemuan tersebut merupakan langkah penting untuk berikutnya dapat lebih sering berkomunikasi intensif bersama China sebagai mitra untuk kebermanfaatan bersama. Salah satu yang dibahas ialah terkait dengan pertukaran data.
“DJP punya tujuan memperluas kapasitas, termasuk basis pemajakan, yang akan
berpengaruh positif terhadap penerimaan pajak. DJP telah menerima banyak data dan berharap bisa dimanfaatkan untuk kepentingan penerimaan pajak,” kata Bimo, dikutip dari laman DJP, Senin (7/7/2025).
Saat ini, DJP terus berjuang menghimpun penerimaan pajak, salah satunya
dengan menerapkan Coretax DJP. Menurutnya, Coretax DJP mengintegrasikan seluruh proses bisnis pajak menjadi lebih efektif dan efisien, baik bagi wajib pajak maupun pegawai pajak.
Dia juga berharap para investor asal China yang menanamkan modal di Indonesia untuk patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Terlebih, jumlah investor China di Indonesia tidak sedikit jumlahnya.
