PajakOnline | Dirjen Pajak Bimo Wijayanto bertemu Duta Besar China Wang Lutong dalam acara pertemuan kerja sama antara Indonesia dan China di Kantor Pusat DJP belum lama ini.
Bimo mengatakan pertemuan tersebut merupakan langkah penting untuk berikutnya dapat lebih sering berkomunikasi intensif bersama China sebagai mitra untuk kebermanfaatan bersama. Salah satu yang dibahas ialah terkait dengan pertukaran data.
“DJP punya tujuan memperluas kapasitas, termasuk basis pemajakan, yang akan
berpengaruh positif terhadap penerimaan pajak. DJP telah menerima banyak data dan berharap bisa dimanfaatkan untuk kepentingan penerimaan pajak,” kata Bimo, dikutip dari laman DJP, Senin (7/7/2025).
Saat ini, DJP terus berjuang menghimpun penerimaan pajak, salah satunya
dengan menerapkan Coretax DJP. Menurutnya, Coretax DJP mengintegrasikan seluruh proses bisnis pajak menjadi lebih efektif dan efisien, baik bagi wajib pajak maupun pegawai pajak.
Dia juga berharap para investor asal China yang menanamkan modal di Indonesia untuk patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Terlebih, jumlah investor China di Indonesia tidak sedikit jumlahnya.
“Saya mengharapkan mereka merupakan wajib pajak yang patuh. Kepatuhan wajib pajak yang berasal dari China diharapkan dapat men-direct kepatuhan pajak dari wajib pajak lainnya,” katanya.
Sementara itu, Wang mengapresiasi sambutan baik dari DJP. Dia juga berharap adanya forum-forum lain, termasuk forum informal, guna mempererat komunikasi dan kerja sama antara kedua instansi.
Menurutnya, Indonesia menghadapi banyak tantangan, seperti demografi luas dan penduduk yang banyak. Karakteristik ini dinilai mirip dengan negaranya sehingga memungkinkan DJP dan China memiliki peluang lebih besar untuk pertukaran data.































