TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

DJP Apresiasi 20 Wajib Pajak Group Berkontribusi Besar

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penghargaan kepada wajib pajak grup yang berkontribusi besar.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo mengatakan, pajak ada untuk negara, penerimaan pajak sepenuhnya untuk kepentingan negara, dan pembayaran pajak adalah kewajiban yang harus digunakan oleh negara.

“Pada malam hari ini, kami telah mengumpulkan sejumlah Wajib Pajak grup besar. Mungkin banyak dari bapak dan ibu bertanya mengapa yang dikumpulkan tidak nama Wajib Pajak. Hal ini dilakukan karena terinspirasi dari film Agak Laen sehingga perlunya sesuatu yang berbeda ketika terus melakukan perubahan,” kata Suryo
Utomo dalam Malam Apresiasi dan Penghargaan Hari Pajak 2024. Kegiatan tersebut
dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Pajak Tahun 2024. Dilangsungkan di Kantor Pusat DJP, Jumat (26/7/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Suryo Utomo juga menjelaskan perjalanan Reformasi Pajak.
Perjalanan yang dimulai tahun 1983 tersebut telah melewati berbagai fase penting terkait kondisi global, penerapan kebijakan perpajakan, hingga milestone penerimaan pajak.

Kondisi global yang mewarnai perjalanan DJP di antaranya adalah krisis moneter tahun 1998 dan krisis global tahun 2008. Penerapan kebijakan perpajakan yang pernah diambil pemerintah antara lain Sunset Policy, Tax Amnesty, Program Pengungkapan Sukarela (PPS), hingga yang terkini adalah pemadanan NIK dan NPWP.

Di akhir paparannya, Suryo Utomo juga menerangkan terkait pembangunan sistem
administrasi perpajakan. Dengan sistem administrasi perpajakan yang powerful, diharapkan nantinya dapat memunculkan transparansi serta governance yang lebih baik.

Berikut ini daftar penerima penghargaan 20 group berkontribusi besar sepanjang tahun 2023;

1. Grup Djarum - Robert Budi Hartono
2. Grup Adaro - Garibaldi Thohir
3. Grup Bayan Resource - Low Tuck Kwong
4. Grup Indofood - Anthoni Salim
5. Grup Sinarmas - Indra Widjaja
6. Grup Gudang Garam - Susilo Wonowidjojo
7. Grup Indika Energy - Hapsoro
8. Grup MedcoEnergi - Ir. Arifin Panigoro
9. Grup Musim Mas - Bachtiar Karim
10. Grup Wings - Ir. Eddy William Katuari
11. Grop Trakindo - Rachmat Mulyana Hamami
12. Grup Agung Sedayu - Susanto Kusumo
13. Grup CT Corp - Chairul Tanjung
14. Grup Harum Energy - Lawrence Barki
15. Grup Triputra - Ny. T.P. Racmat L. R. Imanto
16. PT Pertamina (Pesero)
17. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
18. PT Pupuk Indonesia (Persero)
19. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
20. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk