TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

DJP dan Ombudsman Kerja Sama Tingkatkan Kualitas Layanan Publik Perpajakan

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Ombudsman menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik pada bidang perpajakan.
Penandatanganan dilakukan Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika dan Dirjen Pajak Suryo Utomo, Senin (11/12/2023).

Penandatanganan PKS turut disaksikan Ketua Ombudsman Mokhammad Najih. “Ruang lingkup PKS ini di antaranya percepatan penyelesaian laporan/pengaduan masyarakat, pencegahan maladministrasi, peningkatan kapasitas sumber day manusia, dan permintaan atau pemberian data dan/atau informasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi,” seperti dilansir Ombudsman, dikutip hari ini.

Yeka mengatakan terdapat 4 alasan perpajakan masuk dalam pengawasan pelayanan publik. Pertama, aparatur sipil negara (ASN) menjadi pelaksana.

Kedua, seluruh kegiatan pemeriksaan pajak untuk pemenuhan kebutuhan layanan agar wajib pajak taat membayar pajak.

Ketiga, pelayanan tersebut merujuk pada aturan yang berlaku.

Keempat, sekurangkurangnya terdapat layanan jasa dan administratif yang dilakukan oleh DJP.

Sepanjang 2023, jumlah laporan masyarakat dengan substansi perpajakan masih relatif kecil, yakni 5 laporan. “Namun, angka yang kecil ini berpotensi untuk menjadi semakin besar apabila belum adanya perubahan dalam pelayanan publik oleh DJP, sehingga peran Ombudsman ada untuk mencegah hal tersebut terjadi," kata Yeka.

Dalam kesempatan yang sama, Suryo Utomo menyampaikan pihaknya beberapa kali telah menerima panggilan dari Ombudsman. Oleh karena itu, PKS ini diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian laporan yang telah dan akan datang. "Kedudukan kantor Ombudsman RI dan DJP yang berada di seluruh Indonesia menjadi penting untuk bisa di-engage sehingga laporan-laporan bisa diselesaikan lebih cepat lagi," kata Suryo.